Petisi Tolak Kartu Vaksin, Pengamat: Bentuk Kekhawatiran Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Petisi penolakan kartu vaksin merupakan bentuk penolakan masyarakat. Sebab, sertifikat vaksin tersebut membebani mereka.
Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah melalui gawai, Kamis (9/9/2021).
Ia mengatakan, kebijakan penggunaan kartu vaksin sebagai syarat administrasi sangat rentan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Mereka melakukan pemalsuan untuk meraup keuntungan.
“Bahkan di sejumlah daerah kartu vaksin digunakan untuk pungutan liar (Pungli) oleh oknum pemerintah daerah,” bebernya.
Trubus juga menilai penerapan kebijakan tersebut terlalu dipaksakan. Padahal penerapan kebijakan tersebut tidak ada relevansi pada penanganan Covid-19.
“Hal-hal seperti itu ra bertahap.menurut saya tidak perlu, karena apa? Sangat rentan dengan kebocoran data, dan itu sudah terjadi,” tegasnya.
Dia meminta kepada pemerintah agar lebih intens melakukan edukasi kepada masyarakat. Sebab, menurut dia, implementasi kebijakan pemerintah harus dilakukan secara bertahap.
“Cukup dengan aplikasi PeduliLindungi, tidak harus dengan sertifikat vaksin yang rentan disalahgunakan. Apabila pemerintah masih ngotot akan memberlakukan, maka harus ada solusi bagi mereka yang tidak bisa divaksinasi,” terangnya. (nas)