Reformasi Ruang Digital Ciptakan Ekosistem yang Adil

INDOPOSCO.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika menilai reformasi ruang digital bisa menciptakan ekosistem digital yang adil.
“Kita perlu melakukan banyak hal dalam mereformasi kerangka kerja di ruang digital. Ini policy making untuk memungkinkan konvergensi serta koeksistensi yang adil ataupun fair level playing field,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate, pada webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 untuk Wilayah Jawa Barat, dikutip dari siaran pers, Rabu (1/9/2021).
Kominfo mengharapkan kerja sama semua pihak supaya bisa menciptakan ruang digital yang kondusif, termasuk pemerintah, sektor swasta ataupun platform digital, orang tua, pendamping anak, pengajar, pelajar, masyarakat, warganet serta para pengguna internet.
Berhubungan dengan ruang digital, Kominfo berada sebagai regulator, fasilitator, serta akselerator transformasi digital.
“Melalui berbagai kebijakan perlindungan serta peningkatan kapasitas digital, Kementerian Kominfo akan terus menjaga ruang digital yang produktif, sehat, aman,” tutur Johnny, dikutip dari Antara.
Tidak hanya itu, Johnny menyatakan reformasi ruang digital merupakan bagian penting dalam mendukung infrastruktur ekonomi lewat hilirisasi ruang digital.
“Langkah-langkah strategis perlu dilakukan, supaya tidak menyerahkan begitu saja masa depan ekonomi digital nasional kita ke tangan atau kebijakan lembaga- lembaga di lembah silikon atau Silicon Valley,” tutur Johnny.
Sementara itu, di tingkat kementerian lembaga, Kominfo juga menilai kerja sama merupakan hal yang krusial.
Pada sektor teknologi finansial, Kominfo perlu bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi serta UKM dan Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk menghasilkan serta menerapkan kebijakan yang tepat.
“Kita perlu memastikan itu. Kerjasama antarlembaga serta kementerian. Semua bersama-sama dengan Kementerian Kominfo perlu terus ditingkatkan untuk menghasilkan regulasi yang baik serta implementasi kebijakan yang tepat serta konsisten,” tutur Johnny.
Kominfo juga melihat perlu kerja sama di tingkat regional untuk mengembangkan potensi ekonomi digital Indonesia.
Potensi ekonomi digital Indonesia, menurut Johnny, berjumlah sekitar 40 persen dari ekonomi digital negara anggota ASEAN. (mg2)