Nasional

PPKM Darurat, Polri Gencarkan Patroli sampai RT-RW Cegah Kerumunan

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Indonesia berupaya maksimal mengawal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang berlaku mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Personel kepolisian akan diterjunkan patroli hingga ke tingkat terkecil di lingkungan dan perkampungan untuk mencegah kerumunan warga selama PPKM Darurat berlaku.

“Kaitannya mendukung PPKM Darurat lakukan langkah-langkah preventif, patroli sampai RT/RW,” kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono di Jakarta, Sabtu (3/7/2021).

Nantinya personel dari Sabhara dan Polantas tergabung dalam satgas yang memang ditugaskan untuk mengawal keberhasilan PPKM Darurat.

“Kalau masyarakat aktivitasnya dibatasi tentunya berkumpul di titik-titik paling ujung, RT/RW. RT/RW ini harus bisa sentuh,” tuturnya.

Masyarakat harus memahami aturan PPKM Darurat yang telah dikeluarkan oleh pemerintah dan menjadikan upaya memutus laju penyebaran Covid-19.

“Misalnya harus tetap kita berikan edukasi, menerangkan terus menerus, kita patroli untuk tidak berkerumun, untuk tidak berkumpul,” ujar Istiono.

Keberhasilan PPKM Darurat dibutuhkan kerja sama dengan seluruh pihak. Pemerintah tak bisa bekerja sendiri, karenanya peran masyarakat juga penting.

“Kita harus bersinergi sama masyarakat, menyadarkan masyarakat,” ucap Istiono.

Selama kebijakan tersebut, Polri menyiapkan 407 titik pembatasan mobilitas. Rinciannya, 60 titik di DKI Jakarta, 20 titik di Banten, 106 titik di Bandung, dan 42 titik di Jawa Tengah. Kemudian, 6 titik di DI Yogyakarta, 161 titik di Jawa Timur, dan 12 titik di Bali. (dan)

Back to top button