Nasional

Tersandung Berita Hoaks, Kogabwilhan III Laporkan suarapapua.com ke Dewan Pers

INDOPOSCO.ID – Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III keberatan dan akan melaporkan berita hoaks yang dimuat suarapapua.com ke Dewan Pers.

Pernyataan tersebut diungkapkan Perwira Penerangan (Papen) Kogabwilhan III Letkol Laut Deni Wahidin dalam keterangan, Kamis (20/5/2021).

Menurut Deni, artikel tersebut merupakan fitnah keji dan tuduhan yang sangat serius.

“Kami sangat keberatan dengan artikel yang dimuat suarapapua.com. Dalam waktu dekat, kami akan mengadukan ke Dewan Pers,” katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch Bangun menilai pencabutan berita tersebut merupakan langkah yang salah.

“Jadi, pencabutan berita, kalau tidak terkait SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) kesusilaan dan masa depan anak, harus berdasarkan putusan Dewan Pers. Tidak bisa asal cabut. Yang boleh adalah ralat atau perbaikan karena beritanya salah,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, menurut Hendry, informasi yang tidak dikonfirmasi dan dijadikan berita tidak bisa dicabut atau dihapus begitu saja. Sebaiknya berita itu cukup diralat dan harus ditautkan dengan berita sebelumnya agar pembaca tahu bahwa berita pertama sebuah kesalahan.

“Bisa diadukan ke Dewan Pers. Mereka keliru dalam memahami Pedoman Pemberitaan Media Siber,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Hubungan Masyarakat Nemangkawi Komisaris Besar (Kombes) Polisi M Iqbal Alqudussy menambahkan, berita aparat gabungan menembak mati 3 perempuan itu, hoaks. Ia mengimbau, agar masyarakat tidak terprovokasi oleh berita yang disampaikan secara sepihak.

“Penegakan hukum kepada kelompok teroris dilakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya.

Sebelumnya, suarapapua.com memuat artikel militer menembak mati tiga perempuan muda di Gereja Kingmi, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua. Melalui situs online suarapapua.com, redaksi mengakui telah membuat berita tidak benar alias hoaks.

Redaksi mengakui tidak konfirmasi kepada Satuan Tugas Nemangkawi di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) maupun Kogabwilhan III di Timika terkait berita yang telah diterbitkan. Redaksi hanya mengutip seorang sumber yang tidak disebutkan namanya.

Redaksi menyampaikan permintaan maaf kepada Pasukan Gabungan Tentara Nasional Indonesia (TNI)-Polri yang tergabung dalam Satuan Tugas Nemangkawi yang sedang melakukan operasi penegakan hukum di Kabupaten Puncak.

Dan juga pembaca yang secara langsung menerima informasi dan memunculkan berbagai macam asumsi atas berita tersebut. Pencabutan berita dilakukan seiring bantahan dari Pendeta Menase Lebene, Ketua Klasis Gereja Kingmi di Ilaga Utara. Pendata Menase menegaskan kabar tiga perempuan tewas ditembak militer, tidak benar. (nas)

Back to top button