Nasional

Dijadwalkan Sidang, PN Jaksel Panggil Putra Pengusaha Riza Chalid

INDOPOSCO.ID – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memanggil pengusaha besar M. Kerry Adrianto, yang juga putra sulung pengusaha multibidang seperti ritel, mode, kebun sawit, jus hingga minyak bumi, M. Riza Chalid pada Kamis (15/4/2021). Kerry dijadwalkan menjalani persidangan sebagai saksi pada sore ini atau pukul 15.00 WIB.

Pada 2015, salah satu perusahaan Kerry diduga sempat tersangkut dalam polemik kasus ‘Papa Minta Saham’ yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam proses pembelian saham PT Freeport Indonesia oleh pemerintah.

Nama Kerry kembali mencuat pada 2020 setelah perusahaannya, PT GAPC menjadi salah satu dari 13 tersangka perusahaan manajer investasi dalam kasus yang merugikan keuangan negara mencapai Rp12 triliun tersebut.

Haruno, humas PN Jaksel membenarkan bahwa Kerry dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada siang ini. Namun, dia membantah Kerry dipanggil terkait kasus Jiwasraya.

”Sepertinya bukan (Jiwasraya, red). Tapi, benar hari ini (Kamis, red) sidangnya dan masih saksi-saksi dari JPU (Jaksa Penuntut Umum),” ujarnya kepada media di Jakarta, Kamis (15/4/2021).

Terkait detail kasus dan saksi-saksi lain, Haruno menyerahkan hal tersebut kepada JPU. Dia hanya menjelaskan, Kerry dipanggil sebagai saksi pelapor atas kasus sengketa pidana di salah satu perusahaan. ”Kalau masalah siapa saksi yang akan dihadirkan adalah terserah JPU,” tandasnya. Sementara pihak Kerry juga belum bisa dihubungi terkait pemanggilan PN Jaksel tersebut.

Dalam kesempatan berbeda, tersangka utama kasus Jiwasraya, Benny Tjokro menantang aparat hukum agar berani mengusut peran seluruh emiten saham dalam kasus Jiwasraya.

”Berarti masih ada sisa 122 emiten lainnya. Kenapa itu tidak diaudit juga? Jadi jangan capnya hanya dua emiten saja, masih ada 122 emiten lainnya,” ujar Bob Hasan, pengacara Benny Tjokro.

Sebelumnya, nama Kerry juga sempat dilaporkan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) ke KPK pada Oktober 2020 terkait pengelolaan gas di Bekasi yang diduga merugikan negara. Hingga saat ini, KPK belum memberikan keterangan resmi hasil tindak lanjut dari laporan Kompak tersebut. (aro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button