Cegah Korupsi Bansos, Risma Ajak Masyarakat untuk Koreksi Data Penerima Manfaat

INDOPOSCO.ID – Menteri Tri Rismaharini menegaskan, akan secara tegas menghilangkan praktik korupsi di Kementerian Sosial (Kemensos). Caranya dengan menggunakan semua transaksi secara elektronik.

“Kita akan coba hilangkan atau hindari korupsi dengan sistem elektronik. Semua transaksi menggunakan elektronik. Tapi saat ini kami masih fasilitas menjadi kendala,” ujar Tri Rismaharini di acara daring, Selasa (13/4/2021).

Untuk menggunakan sistem transaksi elektronik, menurutnya, Kemensos tidak bisa sendiri. Namun harus mendapat dukungan dari Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya.

“Untuk pegawai misalnya kami membutuhkan dukungan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Lalu untuk standar satuan harga kami butuh dukungan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP),” ucapnya.

Ia menegaskan, pencegahan tindak pidana korupsi bisa dicegah sejak penyusunan anggaran. Lebih jauh Risma mengungkapkan, untuk ketepatan sasaran program bantuan sosial (Bansos) di Kemensos, pihaknya terus melakukan verifikasi dan validasi (Verivali) data penerima manfaat.

“Kami terus melakukan perbaikan nomor induk kependudukaan (NIK) dan data dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” katanya.

“Pemadanan bantuan sosial sudah kami lakukan untuk Maret dan April. Ke depan kami akan transparasi data, siapa saja bisa melihat penerima bantuan. Dan masyarakat bisa melakukan koreksi,” ucapnya. (nas)

Exit mobile version