DPD Demokrat DKI Solid Dukung AHY

INDOPOSCO.ID – Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta Santoso menilai Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) itu ilegal. Karena persyaratan untuk KLB harus 2/3 ketua DPD dan 50 persen +1 ketua DPC. “Yang datang di KLB itu hanya 24 DPC dan itu juga sudah dipecat,” kata Ketua DPD Demokrat DKI Santoso dalam ketarangan, Minggu (7/3/2021).

Menurut Santoso, partai Demokrat memiliki 514 DPC tersebar di seluruh wilayah di Indonesia. Adapun DPC yang hadir pada KLB hanya 24, dan status mereka pun sudah dipecat dari partai.

Ia beranggapan dalih berdasarkan permintaan kader untuk melaksanakan KLB tidak masuk akal.

Dan apabila partai lain melaksanakan KLB berdasarkan permintaan kader, maka akan hancur negara ini. “Enggak bisalah, masa KLB hanya karena permintaan. Kalau partai lain bisa hanya permintaan terus menggelar KLB, bisa rusak negara ini,” ungkapnya.

DPD Demokrat DKI Jakarta, dikatakan Santoso meminta agar pemerintah tidak mengesahkan hasil KLB Sumut. Karena, pelaksanaan KLB tersebut cacat prosedur. “KLB Sumut itu ilegal, jadi negara jangan mengesahkan hasil KLB Sumut,” katanya.

Anggota Komisi III DPR RI ini menyebut, DPD Demokrat DKI Jakarta tetap menjunjung tinggi kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Ia menambahkan, apabila ada mandat yang mengatasnamakan DKI Jakarta, maka mandat tersebut palsu.

“DPD Demokrat DKI Jakarta ada 5 DPC, 44 PAC, 267 ranting semua solid, tidak ada yang bergeser untuk mendukung AHY. Dan saya tidak pernah memberikan mandat kepada siapapun di DKI. Apabila ada mandat atas nama Ketua DPD DKI Jakarta, maka itu pelanggaran hukum,” pungkasnya. (nas)

Exit mobile version