Nasional

Terlibat Kasus Narkoba, Enam Oknum Petugas Lapas Riau Dipindahkan ke Nusakambangan

INDOPOSCO.ID – Enam narapidana oknum mantan petugas pemasyarakatan wilayah Riau yang terlibat peredaran narkotika dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Ibnu Chuldun melalui keterangan, Jumat (19/2/2021).

“Pemindahan sudah dilakukan secara bertahap sejak hari kamis. Kemarin tiga orang, hari ini tiga orang. Kami benar-benar serius, tidak main-main dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Ibnu.

Ibnu mengungkapkan proses pemindahan berlangsung sejak pukul 06.00 WIB yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarkatan, Maulidi Hilal.

Narapidana yang dipindahkan tersebut dikawal ketat oleh petugas Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan anggota satuan Brimob Polda Riau. Keterlibatan anggota brimob, menurutnya, merupakan bentuk sinergi antar aparat penegak hukum dan pelaksanaan aturan.

“Keterlibatan aparat penegak hukum lain juga bentuk sinergi kami untuk mencapai Pemasyarakatan Maju,” tambahnya.

Ia juga menambahkan pemindahan petugas pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika merupakan bentuk komitmen Pemasyarakatan untuk memberantas narkotika tanpa pengecualian.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, sebelumnya juga terus menegaskan dan mengingatkan akan memindahkan petugas terlibat narkoba ke pulah Nusakambangan.

“Siapapun petugas pemasyarakatab terbukti terlibat peredaran narkotika, akan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani masa pidana,” tegas Reynhard

Lebih lanjut, Ibnu berencana untuk memisahkan narapidana bandar narkoba ke blok khusus sebagai salah satu langkah menghentikan peredaran narkotika. (gin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button