Nasional

Menhub: 11 Ahli Waris Terima Santunan dari Asuransi

INDOPOSCO.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumardi menuturkan, bencana alam dan nonalam tidak dapat dicegah. Namun dengan mitigasi bencana bisa mengantisipasi terjadinya risiko. Tentu dengan menerapkan standar-standar yang telah ditetapkan.

“Kami tengah dalami standar keselamatan transportasi, di semua bidang baik itu darat, laut dan udara. Kami berupaya meningkatkan kesadaran penerapan standar keselamatan transportasi nasional. Karena keselamatan itu farktor penting,” kata Budi Karya Sumadi saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Ia mengungkapkan, secara kronologis, pesawat Sriwijaya Air SJ-182 tipe Boeing 737-200 lepas landas dari bandara Soekarno Hatta. Sesaat pesawat take off, komunikasi dengan penerbang berjalan normal. “Sampai jelang pukul 14.40 WIB pesawat hilang kontak. Tim langsung melakukan pencarian sesuai prosedur,” ujarnya.

Budi menuturkan, pihaknya melakukan pencarian dengan melibatkan instansi Basarnas dan instansi terkait lainnya. Krisis center pun dibuka di Jakarta dan Pontianak. “KNKT bertugas melakukan investigasi dan Jasa Raharja melakukan pendataan untuk memberikan santunan kepada ahli waris,” ungkapnya.

Menurut Budi, pencarian tim SAR dihentikan pada 21 Januari lalu. Untuk pihak maskapai, dikatakan Budi telah menyiapkan santunan bagi setiap penumpang kepada ahli waris yang berhak sebesar Rp1,2 miliar. Sementara dari Jasa Raharja sebesar Rp50 juta setiap penumpang.

“Hingga 1 Februari lalu, santunan sudah diberikan oleh asuransi kepada ahli waris untuk 11 korban. Pemberian santunan sering terkendala pada ahli waris,” ungkapnya.

Ia menegaskan, peristiwa jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 menjadi pembelajaran pentingnya standar keselamatan penerbangan. “Kami terus memeriksa operasi pesawat Boeing semua tipe dan kami juga memberikan bimtek ganguan teknis yang berulang,” ucapnya. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button