Lapas Cipinang ‘Latah’ Razia Narkoba Usai Mencuat Kasus Ammar Zoni

INDOPOSCO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang menggelar tiga kali razia beruntun di berbagai blok hunian, menyusul mencuatnya kasus mantan pesinetron Ammar Zoni. Sebab, razia itu merupakan upaya keras Lapas memberantas peredaran narkoba, ponsel, dan pungli (Zero Halinar).

Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo menegaskan, peningkatan frekuensi razia merupakan bentuk komitmen serius seluruh jajaran dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba atau pelanggaran tata tertib,” kata Wachid Wibowo dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (11/10/2025).

Razia dilakukan siang dan malam secara sistematis, berkelanjutan, dan dengan pendekatan profesional. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan lapas yang bersih, aman, dan berintegritas.

Rangkaian penggeledahan dimulai pada Jumat (10/10/2025) dini hari WIB, dengan pemeriksaan delapan kamar hunian di Blok A. Kegiatan itu disertai tes urine acak terhadap sejumlah Warga Binaan.

Hasilnya seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba, menandai langkah awal pengawasan ketat yang konsisten terhadap potensi penyalahgunaan zat terlarang.

Razia insidentil dilakukan bersama unsur TNI dan Polri menyasar Blok D Lantai 2 pada Jumat siang (10/10) pukul 13.30 WIB. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan di delapan kamar hunian, dan hasilnya tidak ditemukan narkoba, obat-obatan terlarang, maupun benda berbahaya lainnya.

Jajaran pengamanan kembali melaksanakan razia lanjutan di Blok B Lantai 2 pada malam harinya. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh kamar hunian dalam kondisi aman dan tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya.

“Razia dilakukan siang dan malam secara sistematis dan berkelanjutan. Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan Lapas bersih, aman dan berintegritas,” ujar Wachid Wibowo.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Sumaryo menjelaskan, bahwa rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari sistem pengamanan terpadu serta sinergi lintas instansi.

“Kami memperkuat koordinasi dengan TNI dan Polri untuk memastikan lapas tetap steril dari narkoba dan barang berbahaya,” ujar Sumaryo.

Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkotika. Dia diduga menjadi pengendali peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Kasus itu terungkap setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima pelimpahan enam tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih pada, Rabu (8/10/2025).

Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin mengemukakan, para tersangka mendapatkan barang haram itu dari Ammar Zoni yang dipasok seseorang dari luar rutan. Penyerahan narkotika itu kemudian dilakukan di dalam lingkungan Rutan Kelas I Jakarta Pusat di Salemba.

“Tersangka MMA alias AZ yang adalah mantan artis diketahui terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat, berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis,” ujar Kasie Pidum Kejari Jakpus Fatah Chotib Uddin terpisah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/10/2025). (dan)

Exit mobile version