Raker Ditutup, Bamus Suku Betawi 1982 Dukung Penuh Kebijakan Gubernur Jakarta
Hasilkan 3 Rekomendasi

INDOPOSCO.ID – Rapat Kerja (Raker) Badan Musayawarah (Bamus ) Suku Betawi 1982 secara resmi ditutup di Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Sabtu (14/6/2025).
Raker ini menjadi momen penting sehari setelah pelantikan pengurus periode 2025-2030, yang memperkuat arah gerak organisasi dalam merespons dinamika Jakarta pasca ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dalam forum itu, Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982, Haji Zainuddin menyampaikan tiga pernyataan resmi atau rekomendasi hasil raker yang menegaskan komitmen Bamus untuk mendukung kebijakan Gubernur Jakarta.
Pertama, Bamus Suku Betawi 1982 mendukung penuh dan siap bersama Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global dan penunjang utama ekonomi nasional.
“Betawi sebagai masyarakat inti Jakarta harus aktif mengambil peran dalam pembangunan Jakarta ke depan,” kata Haji Oding, sapaan karib Haji Zainuddin.
Kedua, Bamus Suku Betawi 1982 mendukung sepenuhnya komitmen Gubernur Jakarta untuk menempatkan budaya dan adat istiadat Betawi dalam posisi terhormat dan strategis di Jakarta sekaligus Budaya Betawi menjadi wajah utama dari identitas kota ini, bukan hanya menjadi simbol pelengkap.
Ketiga, Bamus Suku Betawi 1982 mendukung penuh kesepakatan seluruh unsur kaum Betawi tentang Majelis Kaum Betawi (MKB) sebagai satu-satunya lembaga adat, sebagaimana ditetapkan pada 10 Juni 2022 dalam Kongres Kaum Betawi.
Bamus mengusulkan kepada Gubernur agar menetapkan MKB secara resmi melalui peraturan daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bamus Suku Betawi 1982, Saiful Ramat Dasuki menegaskan pentingnya konsolidasi organisasi untuk memperkuat barisan Bamus.
Ia menyampaikan sahabat-sahabat Betawi yang belum masuk dalam kepengurusan akan dilibatkan dalam mengisi posisi di berbagai departemen dan unit kerja organisasi.
Saiful juga menyatakan dukungan terhadap perlunya unsur tokoh Betawi untuk dimasukkan ke dalam Badan Aglomerasi.
Selain itu, ia menekankan pentingnya mendorong Perda tentang Pemajuan Kebudayaan Betawi serta penetapan hukum atas Majelis Kaum Betawi sebagai lembaga adat resmi.
“Tak kalah pentingnya, Bamus juga akan mengusulkan agar jabatan Sekretaris Daerah Jakarta ke depan bisa diisi oleh putra Betawi yang memiliki kapasitas dan integritas, sebagai simbol keberpihakan terhadap masyarakat Betawi,” tegasnya.
Raker ini juga menghasilkan program strategis, antara lain pembangunan sekretariat permanen, pendirian asrama mahasiswa Betawi, pembentukan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Bamus Betawi, pembuatan film dokumenter sejarah dan budaya Betawi, penguatan kepemimpinan generasi muda, hingga pengembangan kampung Betawi di Setu Banakan dan di setiap kelurahan.
Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi, raker ini diharapkan menjadi titik awal kebangkitan baru masyarakat Betawi dalam membangun Jakarta yang inklusif, modern dan berakar kuat pada nilai-nilai budaya lokal tanpa mengenyampingkan budaya lain yang tumbuh dan berkembang di Jakarta. (nas)