Megapolitan

Polisi Gagalkan Upaya Keberangkatan Jemaah Haji Nonprosedural di Bandara Soetta

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 107 calon jemaah haji diamankan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten karena diduga menggunakan visa kerja untuk ibadah haji.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengungkapkan bahwa para jemaah tersebut terindikasi diberangkatkan melalui biro perjalanan nonresmi sejak 28 April 2025.

“Berdasarkan data kami, sebanyak 107 calon jemaah telah digagalkan keberangkatannya sejak 28 April hingga hari ini,” katanya kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

“Mereka berniat menunaikan ibadah haji, namun menggunakan dokumen yang tidak sesuai, seperti visa kerja dan sejenisnya,” imbuhnya.

Ia menuturkan, dua orang berinisial IA (48) dan NF (40), yang diduga sebagai pemimpin dan pendamping rombongan, telah diamankan karena mencoba memberangkatkan 36 calon jemaah haji secara ilegal melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan para calon jemaah, serta berkoordinasi dengan Kementerian Agama.

“PT NSMC, tempat keduanya bernaung, diketahui bukan biro travel resmi, melainkan perusahaan event organizer,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia modus yang digunakan adalah menawarkan keberangkatan haji menggunakan visa kerja, dengan klaim dapat mengurus izin tinggal (iqomah) setibanya di Arab Saudi.

Informasi keberangkatan disebarkan secara informal, sehingga menarik banyak pendaftar.

“Kami juga membuka opsi bagi para calon jemaah untuk melaporkan dugaan penipuan jika merasa dirugikan secara materi,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button