FBR Minta Pramono Segera Terbitkan Pergub Lembaga Adat Masyarakat Betawi

INDOPOSCO.ID – Forum Betawi Rempug (FBR) menyelenggarakan ‘Piknik Ramadan di Taman Kerempugan’ di Jakarta, pada Selasa (25/3/2025) dengan dihadiri Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) Pramono Anung.
Melalui kesempatan ini, Ketua Umum FBR, Kiai Haji Lutfi Hakim menaruh harapan kepada Pramono, utamanya untuk bisa segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi.
“Lembaga adat ini memang menjadi konsen seluruh masyarakat Betawi, bahkan ketika revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, kami selalu mengawalnya sampai masuk dalam Pasal 31,” kata Lutfi.
Menurutnya, pembentukan Lembaga Adat Masyarakat Betawi merupakan program 100 hari kerja pemerintahan Gubernur dan Wagub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno.
“Pada 22 Juni 2025 kami juga yakin akan menjadi hadiah bagi orang Betawi dengan adanya peraturan gubernur yang kami susun, yaitu Pergub Lembaga Adat Masyarakat Betawi,” ujar Lutfi.
Lembaga Adat ini bisa bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jakarta dalam menjaga kondusivitas daerah dan meningkatkan persatuan melalui jalur ketahanan budaya sebagaimana tujuan pemajuan kebudayaan nasional dalam bentuk persatuan dan kesatuan budaya.
Lebih dari itu, masyarakat Betawi juga memiliki akar budaya yang kuat dalam sejarah Jakarta, sehingga teramat pentingnya pengakuan hak-hak budaya dan sosial dalam kebijakan daerah terhadap masyarakat Betawi. Bahkan, masyarakat Betawi sebagai entitas budaya utama di Jakarta harus mendapatkan tempat dalam kebijakan daerah.
Oleh karena itu, untuk menjaga sinergi lebih erat antara pemerintah daerah dengan masyarakat Betawi, FBR berharap adanya Pergub Lembaga Adat Masyarakat Betawi tersebut.
“Kami berharap di hari jadi Jakarta tahun 2025 ini dapat menjadi hadiah istimewa bagi masyarakat Betawi,” tegas Lutfi. (nas)