Megapolitan

Kucing Peliharaan Ditembak Sampai Mati, Pelaku Dibekuk

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara menangkap pria berinisial DD (45) yang diduga menembak kucing peliharaan milik wanita berinisial M hingga tewas dengan menggunakan senapan angin, pada Selasa (21/1/2025).

“Kasus ini kami ungkap setelah ada informasi di media sosial terkait aksi pelaku dan kami lakukan pengembangan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra di Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Ia mengatakan aksi penembakan kucing peliharaan terjadi pada Selasa (21/1/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Molek Kelapa Gading Timur Jakarta Utara dan viral di komunitas lingkungan dan akun medsos pecinta binatang.

Polsek Kelapa Gading melakukan respon cepat dengan mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan kepada terduga pelaku penembakan.

“Pelaku ditangkap di kediamannya Rabu (22/1) sekitar pukul 14.32 WIB,” kata Seto dilansir Antara.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Kelapa Gading guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pemilik kucing di undang ke Polsek Kelapa Gading guna dimintai keterangannya.

Petugas menemukan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin dan 56 butir peluru.

Pelaku dijerat pasal 302 KUHAP Tentang Penganiayaan Hewan dengan ancaman sembilan bulan penjara dan atau Pasal 406 KUHAP Tentang Perusakan Barang dengan ancaman hukuman dua tahun 8 bulan.

“Ancaman hukuman yang akan dikenakan terhadap pelaku yaitu pasal penganiayaan terhadap hewan,” kata dia. (aro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button