Megapolitan

Parkir Sembarangan, Dishub Cabut Pentil 33 Mobil di Monas

INDOPOSCO.ID – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Pusat menindak puluhan kendaraan roda empat di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat karena parkir sembarangan pada, Minggu (29/12/2024). Penindakan dilakukan melalui operasi cabut katup ban (pentil).

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Jakarta Pusat Wildan Anwar mengatakan, petugas melakukan penertiban terkait adanya parkir liar. Hal tersebut dilakukan di area IRTI Monas atau tepatnya di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

“33 kendaraan roda empat dicabut pentil,” kata Wildan Anwar saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Minggu (29/12/2024).

Penindakan tersebut dilakukan agar para pengunjung yang membawa kendaraan roda empat bisa parkir di tempat yang resmi. Sebab, kendaraan yang parkir sembarangan dapat menyebabkan kemacetan.

“Masih ada lahan parkir di IRTI Monas dan lahan parkir di Stasiun Gambir,” ujar Wildan.

Melalui operasi cabut pentil diharapkan pengunjung tidak melakukan tindakan serupa saat berlibur di area Monas, Jakarta Pusat. “Cukup dengan cabut pentil sebagai efek jera,” imbuh Wildan.

Video amatir yang diunggah akun Instagram @medsoszone memperlihatkan, sejumlah kendaraan parkir liar di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Akibatnya pentil ban kendaraan itu dicabut oleh petugas Sudinhub Jakarta Pusat. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button