Megapolitan

BPK Temukan Masalah Aset Pemprov DKI, Yudi Purnomo: Penegak Hukum Wajib Bertindak

INDOPOSCO.ID – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah pengelolaan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI senilai Rp604,2 triliun.

Menurutnya, temuan signifikan BPK ini harus segera diselidiki oleh KPK, kepolisian, dan kejaksaan.

“Aparatur penegak hukum harus segera menindaklanjuti temuan BPK terkait pengelolaan aset Pemprov DKI yang bermasalah sebesar Rp604,2 triliun,” katanya kepada indopos.co.id, pada Rabu (25/9/2024).

Yudi pun menegaskan, dengan intervensi aparat penegak hukum, penyidik akan memisahkan kesalahan administrasi dari dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan bukti awal.

“Jika tidak segera ditindak, temuan BPK ini akan terus berulang,” tegasnya.

Pegiat antikorupsi ini juga menambahkan, BPK telah memeriksa dokumen dan pihak terkait, yang menjadi dasar bagi penegak hukum untuk mengambil langkah sesuai kewenangan.

“Justru sangat memudahkan penyidik untuk melakukan penyelidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, neraca Pemprov DKI Jakarta mencatat aset tetap sebesar Rp604,2 triliun, namun BPK menemukan masalah serius terkait pengamanan aset, termasuk hilangnya dokumen dan penguasaan oleh pihak ketiga di 22 Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) melalui Bagian Humas Pemprov DKI Jakarta membenarkan ihwal temuan BPK tersebut.

1 2Laman berikutnya
mgid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button