Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Empat Wilayah Ini
INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Bea Cukai memiliki peran penting untuk menegakkan ketentuan di bidang kepabeanan dan cukai. Untuk itu, dalam rangka penegakan ketentuan di bidang cukai, Bea Cukai gelar sosialisasi di wilayah Bekasi, Cikarang, Bogor, dan Cirebon.
“Kali ini, melalui Bea Cukai Bekasi, Bea Cukai Cikarang, Bea Cukai Bogor, dan Bea Cukai Cirebon, kami mengampanyekan Gempur Rokok Ilegal sebagai upaya preventif untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah pengawasan kantor tersebut,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Budi mengungkapkan kegiatan sosialisasi tersebut berturut-turut dilaksanakan oleh Bea Cukai Bekasi bersama Pemerintah Kabupaten Bekasi di Hotel Swiss Bell in Cikarang pada Kamis (29/08); Bea Cukai Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan sepanjang bulan Agustus; dan Bea Cukai Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor di Kecamatan Ciomas pada Rabu (28/08).
“Hal ini merupakan langkah kolaboratif bersama pemerintah daerah yang didanai oleh dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT),” ujar Budi.
Selain berkolaborasi dengan pemerintah daerah, Bea Cukai Bekasi juga melaksanakan sosialisasi dengan menyelenggarakan Talk Show bersama TVRI Jawa Barat pada acara “Sampurasun” pada Rabu (11/09).