Polisi Selidiki Kasus Seorang Pekerja yang Tewas Tersetrum, Ada Dugaan Pelanggaran Prosedur Keselamatan?

INDOPOSCO.ID – Penyelidikan polisi terhadap kasus itu untuk mengungkap adanya dugaan maladministrasi hingga standar keselamatan kerja yang diabaikan pihak perusahaan kontraktor yang membuat seorang pekerja tewas tersetrum.
“Empat orang saksi yang sudah diperiksa terkait korban meninggal di proyek penggalian drainase di RW 02 Pademangan, Jakarta Utara UDICH diduga kesetrum arus listrik pada tiang telpon,” kata Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal Polsek Metro Pademangan, AKP I Gede Gustiyana kepada INDOPOS.CO.ID Kamis (9/11/2023).
Menurutnya, ke empat diantaranya ialah mandor dan manajer perusahaan kontraktor, rekan korban dan dua pegawai telkom.
“Sukur (Mandor Proyek), Suwandi Manurung (Manager Proyek) Ra’atun (Rekan Kerja Korban) Ahmad Masiyandi (Pegawai Telkom) Rudi Apdiana (Pegawai Telkom),” ujarnya.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum merinci secara mendalam mengenai pokok-pokok pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang telah menjalani proses pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, seorang pekerja proyek galian saluran drainase di Rukun Warga (RW) 02 Pademangan Barat, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Unit Kecamatan (RSUK) Pademangan, Jakarta Utara.
Hasil pantauan dilokasi, setelah insiden nahas tersebut terjadi, area sekitar galian langsung dipasangi garis peringatan dilarang melintas. Selain itu, identitas pekerja proyek tersebut diketahui bernama Irno (31) warga Pekalongan, Jawa Tengah.
“Korban adalah teman sekaligus satu kampung dengan saya. Ia sudah meninggal dan telah dibawa ke RSUK Pademangan, sekarang dibawa lagi ke RSCM,” kata rekan korban, Karjan kepada indopos.co.id, Rabu (8/11/2023). (fer)