Kebijakan WFH di Tangerang Diterapkan di Kawasan Tertentu

INDOPOSCO.ID – Bupati Tangerang, Banten Ahmed Zaki Iskandar menyatakan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hanya akan diterapkan di kawasan dengan kualitas polusi udara yang buruk.
“WFH nanti bisa diterapkan di daerah yang memungkinkan ketika terjadi polusi yang tinggi,” ucap Zaki di Tangerang, Kamis (17/8), seperti dikutip dari Antara.
Ia mengungkapkan, tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menerapkan kebijakan tersebut, salah satunya yaitu adalah dengan memasang indikator-indikator pengukur kualitas udara di beberapa wilayah di Kabupaten Tangerang.
“Untuk di Pusat Pemerintahan Daerah (Puspem) Kabupaten Tangerang kualitas udaranya tidak terlalu buruk karena masih banyak ruang terbuka hijau. Tapi untuk di beberapa daerah yang mungkin nanti kita akan pasang indikator kualitas udara,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang kini tengah menggalangkan kegiatan ramah lingkungan sebagai mengurangi polusi udara dengan merancang regulasi penggunaan kendaraan listrik.
“Regulasi kendaraan listrik nanti, baik roda empat maupun dua yang mudah-mudahan nanti bisa mengurangi emisi polusi udara di Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi),” jelasnya.
Menurutnya, dalam pengendalian mengatasi polusi udara di Jabodetabek harus dilakukan bersama-sama oleh semua pihak terkait.(mg2)