Jelang Pemilu 2024, Lapas Kelas IIA Salemba Laksanakan Pemutakhiran Data NIK Warga Binaan

INDOPOSCO.ID – Jelang pemilu tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta laksanakan pemutakhiran data melalui sistem database pemasyarakatan (SDP) dan nomor induk kependudukan ( NIK ) di tahun 2023.
Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ibu Marselina Budiningsih mewakili Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Bapak Budi Awaludin, Kepala Bidang Pendataan Penduduk Bapak Fenry Sinurat.
Selain itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Pusat Bapak Bambang Maryanto, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Pusat Bapak Fredy Prasetya serta Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat Bapak Fauzi Harahap.
Kepala Divisi Pemasyarakatan DKI Jakarta Ibu Marselina Budiningsih mengatakan, bahwa di tahun 2023 dan tahun 2024 adalah masuk tahun kampanye dan pemilu serentak.

“Selain dari pada menjaga netralitas kita sebagai ASN, kita juga harus melakukan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan terkait dengan hak memilih pada pemilu serentak tahun 2024 yang tentu saja syarat dan ketentuannya harus mengacu pada peraturan yang berlaku,”ujarnya.
Sementara Kalapas Salemba Yosafat Rizanto menjelaskan, mengacu kepada Peraturan Perundang – Undangan terkait hak politik dan hak memilih bagi warga binaan dalam pasal 10 UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan juga pasal 51 PP No 32 Tahun 1999 tentang syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba.
”Kami memastikan akan terus melalukan pemutakhiran data melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Nomor Induk Kependudukan ( NIK ) bagi Warga Binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba. Maksud Dan Tujuan Kegiatan ini guna mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan memastikan pemberian layanan hak politik bagi narapidana, “kata Yosafat melalui keterangan diterima indopos.co.id.
Yosafat mencatat jumlah warga binaan saat ini sebanyak 1957 orang, terdiri dari warga negara asing 5 orang, WBP yang sudah tervalidasi NIK berjumlah : 1362 Orang, WBP NIK tidak sesuai pada aplikasi PCARE : 76 orang, WBP yang NIK berbeda dengan tanggal lahir Berjumlah : 277 orang perlu dilakukan perekaman untuk verifikasi validitas NIK dan WBP yang belum Ada NIK
”237 orang sudah dilakukan perekaman pada tanggal 16 Februari 2023 dengan capaian target perekaman berjumlah 234 orang dan tersisa 3 orang dilakukan perekaman pada hari ini, “pungkasnya. (gin)