• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Samsat Keliling di Jadetabek Dibuka

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 20 Desember 2022 - 10:10
in Megapolitan
Samsat-Keliling

Sejumlah pengunjung Mal Citraland memanfaatkan Gerai Samsat Keliling di halaman parkir mal Jakarta Barat tersebut untuk membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Rabu (30/11/2022). Foto: Antara/Abdu Faisal/am

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya membuka Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 11 titik Jakarta, Depok, Tangerang hingga Bekasi (Jadetabek), Selasa (20/12).

Info dari akun resmi Polda Metro Jaya di Instagram, dikutip dari Antara, menyebutkan, titik lokasi pelayanannya sebagai berikut:

BacaJuga:

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading

3. Jakarta Barat di Plaza Citraland

4. Jakarta Selatan di lapangan parkir Samsat dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata

5. Jakarta Timur di lapangan Tenis Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati

6. Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat, Palem Semi Karawaci, Kantor Kecamatan Karawaci, Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Green Lake City di Ketapang, Cipondoh serta Kantor Kecamatan Pinang

7. Kota Tangerang Selatan di halaman Parkir Samsat Serpong, Pusat Perdagangan Internasional (International Trade Centre/ITC) Bumi Serpong Damai (BSD), serta Kantor Kecamatan Pondok Aren.

8. Kabupaten Tangerang di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Mal Summarecon Digital Center (SDC) Kelapa Dua

9. Kota Bekasi di halaman parkir Samsat.

10. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang

11. Depok di halaman parkir Samsat dan Samsat Cinere

Untuk Jakarta Utara, selain Samsat Keliling, juga ada gerai samsat alternatif yakni Samsat Koja Trade Mall, Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua, Gerai Samsat Kantor Kecamatan Penjaringan, serta Gerai Samsat Pluit Village.

Jam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Baca Juga : Gerai Samsat Keliling Kembali Buka di 11 Titik Pelayanan Jadetabek

Masyarakat juga perlu membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan (copy) fotonya.

Pastikan warga Jadetabek tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Hal itu, karena berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 50Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada kondisi Covid-19 wilayah Jawa dan Bali, DKI Jakarta termasuk pada kriteria PPKM level satu.

Status PPKM level 1 DKI Jakarta itu berlaku mulai 6 Desember 2022 sampai dengan 9 Januari 2023.(mg2)

Tags: Jadetabekpajak kendaraan bermotorPolda Metro JayaSamsat Keliling

Berita Terkait.

minyak
Megapolitan

Narasi ‘Stok Aman’ vs Fakta Lapangan: Pedagang Soroti Ketimpangan Suplai Minyakita

Sabtu, 18 April 2026 - 11:11
hujan
Megapolitan

Hujan Mengguyur Jakarta pada Akhir Pekan Ini

Sabtu, 18 April 2026 - 08:20
Maruarar
Megapolitan

Rusun Bersubsidi di Tanah Abang Terancam Tersendat, DPR Minta Sengketa Lahan Dituntaskan di Pengadilan

Sabtu, 18 April 2026 - 07:14
Ikan Sapu-Sapu
Megapolitan

Operasi Serentak, Jakarta Bersihkan Ikan Sapu-Sapu di 5 Titik

Jumat, 17 April 2026 - 22:05
UBL
Megapolitan

UBL Resmi Pecat Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi

Jumat, 17 April 2026 - 17:20
Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31
Megapolitan

Membaca Ulang UU DKJ Pasal 31

Jumat, 17 April 2026 - 11:34

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.