• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejati DKI Periksa Mantan Pejabat PGAS Solution Sebagai Saksi Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Oktober 2022 - 13:11
in Megapolitan
Tim-Jaksa-Penyidik

Tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di kantor PT PGAS Solution terkait dugaan korupsi pengadaan alat pembuatan sumur geothermal, Jakarta, Senin (15/8/2022). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang, termasuk beberapa mantan pejabat PT PGAS Solution, sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi pada anak usaha BUMN PT Perusahaan Gas Negara (PGN) itu.

Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta Nurcahyo JM, pemeriksaan terhadap tujuh saksi yang dilakukan pada Rabu (5/10), adalah bagian dari pendalaman perkara terhadap tindak pidana korupsi pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geothermal di PT PGAS Solution.

BacaJuga:

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

“Iya, betul. Pemeriksaan ini adalah pendalaman dari pemeriksaan sebelumnya dugaan tindak pidana korupsi pada PT PGAS Solution untuk pembayaran pengadaan dan sewa alat pembuatan sumur geothermal yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 31,7 miliar,” ujar Nurcahyo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis (6/10/2022), seperti dikutip Antara.

Baca Juga : Tangani Kasus Formula E, KPK Klaim Tak Ada Kepentingan Politik

Inisial dan jabatan tujuh saksi mengacu kepada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor : PRINT-1332/M.1/Fd.1/05/2022 tanggal 23 Mei 2022 adalah sebagai berikut: CD selaku Direktur Utama PT PGAS Solution tahun 2018, YT selaku Direktur Teknik PT PGAS Solution tahun 2018, TY selaku Direktur Keuangan PT PGAS Solution tahun 2018, RZ selaku Project Manager dan Construction PT PGAS Solution tahun 2018, YK selaku Direktur Utama PT Taruna Aji Kharisma, DAS selaku Direktur Operasional PT Taruna Aji Kharisma, dan AM selaku Direktur Utama PT Adhidaya Nusaprima Teknindo.

Sebelumnya, PT PGAS Solution memperoleh pekerjaan pembelian dan sewa alat berat untuk mencegah semburan liar untuk kebutuhan pembuatan sumur geothermal di Sabang, Aceh, berupa blow out preventer dari PT Taruna Aji Kharisma.

Untuk melaksanakan pekerjaan tersebut, PT PGAS Solution menerbitkan purchase order (order pemesanan) kepada PT Adhidaya Nusaprima Teknindo dengan nilai Rp22.022.784.300.

Sedangkan, untuk pekerjaan sewa alat sebesar Rp9.702.000.000, sehingga total keseluruhan pekerjaan sebesar Rp 31.724.784.300.

Selanjutnya PT PGAS Solution telah melakukan pembayaran kepada PT Adhidaya Nusaprima Teknindo sebanyak Rp31.724.784.300, lalu sejumlah uang pembayaran tersebut oleh PT Adhidaya Nusaprima Teknindo diserahkan kepada PT Taruna Aji Kharisma.

Pada pelaksanaannya PT Adhidaya Nusaprima Teknindo tidak pernah menyerahkan alat pembuatan sumur geothermal dan tidak pernah menyerahkan alat yang telah disewa tersebut kepada PT PGAS Solution.

Akan tetapi, PT PGAS Solution seolah-olah sudah menerima penyerahan alat pembuatan sumur geothermal dan sewa alat tersebut dari PT Adhidaya Nusaprima Teknindo dan dibuat berita acara serah terima barang (transaksi fiktif).(mg1)

Tags: dki jakartaJaksa Penyidikkejaksaan tinggikorupsiPT PGAS Solution

Berita Terkait.

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06
KRL
Megapolitan

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20
Qodari
Megapolitan

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:46
laka
Megapolitan

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22
langit
Megapolitan

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:49
pram
Megapolitan

Tak Mau Terulang, Pramono Turun Tangan Atasi Jalan Licin di Kramat Jati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.