• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Depok Setuju Raperda Pendataan Tanah Telantar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 6 Maret 2022 - 09:01
in Megapolitan
Pemkot Depok
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, menyetujui rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Depok, Raperda tentang Pendataan Pelaporan Tanah Terindikasi Telantar dan Pemanfaatan Tanah serta Kawasan Telantar.

“Ini merupakan cerminan hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemkot Depok yang dilandasi oleh semangat kemitraan dan saling menghormati untuk menghasilkan perda yang baik dan berkualitas,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris dalam keterangannya, Minggu (6/3).

BacaJuga:

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Menurut dia, persetujuan raperda ini juga memperhatikan dinamika pembahasan di tingkat panitia khusus (pansus) bersama tim pembahasan raperda dari Pemkot Depok.

Baca Juga : Depok Bakal Bangun Alun-Alun Wilayah Barat di Pinggir Setu

Ia pun menyampaikan sejumlah poin pokok-pokok kesepakatan yang perlu mendapat perhatian di raperda inisiatif DPRD setempat.

Dalam pembahasan di Pansus VI telah disepakati bersama ruang lingkup raperda yang meliputi inventarisasi kawasan terindikasi telantar, pelaporan tanah terindikasi telantar, penertiban kawasan telantar, pendayagunaan tanah telantar, pendayagunaan kawasan telantar, serta usulan atau informasi pendayagunaan tanah cadangan umum negara.

Dalam rangka mempertahankan kualitas tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Idris berharap ​​​​​​para pemegang hak pengelolaan dan pemegang dasar hak atas tanah dapat menjaga dan memelihara tanahnya serta tidak melakukan penelantaran.

“Oleh karena itu raperda ini dapat memberikan arahan, landasan, dan pedoman bagi Pemkot Depok dalam melakukan penertiban kawasan telantar dan pelaporan tanah telantar,” katanya seperti dikutip Antara, Minggu (6/3/2022).

Pencegahan, penertiban, dan pendayagunaan kawasan telantar dan pelaporan lahan telantar merupakan langkah dalam menjalankan program pembangunan daerah, terutama di bidang agraria.(mg1)

Tags: DPRDPemkot DepokPendataanraperda

Berita Terkait.

KH-Lutfi-Hakim
Megapolitan

Halal Bihalal Lapangan Banteng: Membangun Kebersamaan di Hari Lebaran

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:20
hujan
Megapolitan

Waspadai, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Sepanjang Hari

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:19
Pemudik
Megapolitan

Strategi FWA dan Rekayasa Lalu Lintas Redam Kepadatan Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:24
TTPG
Megapolitan

Puncak Arus Balik Terminal Pulo Gebang Terjadi Akhir Pekan

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:32
Agus-Suryonugroho
Megapolitan

Puncak Arus Balik, Korlantas Polri Klaim Lalu Lintas Tol Kalikangkung Terkendali

Rabu, 25 Maret 2026 - 09:20
Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 
Megapolitan

Perempuan Diamankan Paspampres setelah Diduga Coba Bunuh Diri di Depan Istana, Begini Kronologinya 

Selasa, 24 Maret 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    816 shares
    Share 326 Tweet 204
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2676 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.