• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

PTM Seluruh Sekolah di Kota Bogor Urung Dihentikan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 2 Februari 2022 - 20:50
in Megapolitan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno (keempat dari kiri) dan Kepala KCD Pendidikan Wilayah II Jawa Barat I made Supriatna (kesatu dari kanan) saat rapat koordinasi di Taman Ekspresi

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno (keempat dari kiri) dan Kepala KCD Pendidikan Wilayah II Jawa Barat I made Supriatna (kesatu dari kanan) saat rapat koordinasi di Taman Ekspresi, Sempur, Kota Bogor, Senin (31/1). Antara/HO/Pemkot Bogor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota Bogor (Pemkot) berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memutuskan mengurungkan penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas seluruh sekolah hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno, di Bogor, Selasa (1/2), mengatakan, hasil diskusi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah II Jawa Barat, Dinas Pendidikan dan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat akan mengevaluasi penyebaran kasus positif Covid-19 di sekolah dengan menghentikan PTM terbatas terlebih dahulu selama lima hari sejak temuan.

BacaJuga:

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Ascott Regional Jabotabek Gelar World Cleanup Day 2026 di Museum Perdjoangan Bogor

26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi

Baca juga: Orang Tua di Depok Bisa Ajukan Surat Keberatan PTM 100 Persen

“Segera dilakukan penelusuran kontak erat kasus positif di sekolah maupun di rumahnya,” kata Retno Selasa (1/2), seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan, jika terdapat pengembangan kasus di sekolah- sekolah yang siswa atau gurunya terpapar Covid-19, maka penghentian sementara PTM berlanjut selama 14 hari.

Saat ini, Dinas Kesehatan sedang melakukan penelusuran kontak erat kasus positif Covid-19 di sekolah maupun di rumah warga sekolah itu untuk pemeriksaan SWAB antigen atau PC.

Hal ini berlaku kepada seluruh kontak erat baik siswa maupun guru. Kondisi gedung sekolah pun, kata Retno, dilakukan penyemprotan disinfektan.

Penelusuran kontak erat dan pembersihan sekolah berlaku sejak Sabtu (29/1) sudah ada 19 orang siswa dan guru yang terpapar, berasal dari lima sekolah, yakni satu SD, satu SMP, dan tiga SMA.

Berikutnya laporan penyebaran Covid-19 di sekolah semakin meningkat dan dilakukan terus penelusuran, pengecekan dan perawatan atau 3T (Tracing Testing dan Treatment).

Jumlah pasien positif terinfeksi virus terbut pun bertambah menjadi sebanyak 85 orang siswa dan guru berasal dari 19 sekolah yaitu tiga SD, lima SMP dan 11 SMA pada Selasa, (1/2).

Retno menyebut berdasarkan gejalanya, ada 56,5 persen atau 48 orang bergejala ringan dan 23,5 persen atau 20 orang tidak bergejala dan sisanya masih dalam proses penelusuran

Sementara itu, Kepala KCD Pendidikan Wilayah II Jawa Barat I made Supriatna mengatakan penghentian PTM terbatas seluruh sekolah memang diralat sampai ada kebijakan Pemerintah Kota Bogor dan Depok selanjutnya.

Keterangan itu, dikatakannya, sudah dituangkan dalam surat edaran nomor 0399/pw.07.01-Cadisdik.Wil.II tentang ralat surat edaran nomor 0398/pw.07.01.- Cadisdik.Wil.II yang berarti tetap melanjutkan PTM terbatas mulai Rabu (2/2).

PTM terbatas tetap mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor:05/KB/2021, Nomor: 1347 tahun 2021, Nomor:HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor: 443-5847 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

“Untuk sementara kita ralat sampai menunggu kebijakan Pemerintah Kota Bogor dan Depok,” katanya.(mg1)

Tags: Pemkot BogorPTMsekolah

Berita Terkait.

ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara
Megapolitan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Rabu, 23 September 2026 - 11:31
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Megapolitan

Ascott Regional Jabotabek Gelar World Cleanup Day 2026 di Museum Perdjoangan Bogor

Rabu, 23 September 2026 - 10:16
26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi
Megapolitan

26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi

Rabu, 23 September 2026 - 09:14
Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal
Megapolitan

Banten Diguncang Gempa Magnitudo 4,6, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Rabu, 23 September 2026 - 08:54
Jakarta Diprediksi Cerah Hari Ini, Suhu Mencapai 27-33 Derajat Celcius
Megapolitan

Jakarta Diprediksi Cerah Hari Ini, Suhu Mencapai 27-33 Derajat Celcius

Rabu, 23 September 2026 - 07:45
Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Ungkap 75 Penindakan NPP hingga Agustus 2026
Megapolitan

Bamus Betawi Soroti Kriteria Lembaga Adat dalam Pemajuan Kebudayaan Betawi di MK

Rabu, 23 September 2026 - 02:20

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.