• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Empat Pengeroyok Lansia di Jaktim Jadi Tersangka

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Senin, 24 Januari 2022 - 22:11
in Megapolitan
polisi jaktim

Dokumentasi - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial WH (89) di Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB.

“Tersangka sampai malam ini sudah ada empat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (24/1/2022), seperti dikutip Antara.

Meski demikian Zulpan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai peran para tersangka dalam kasus tersebut.

“Enggak bisa disampaikan dulu ya perannya karena masih pemeriksaan berlangsung ini,” ujarnya.

Baca Juga: KPAI Nilai Tuntutan Ganti Rugi Herry Wiryawan Sangat Rendah

Polres Metro Jakarta Timur telah menciduk sebanyak 14 orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Sebelumnya, polisi telah mengumumkan salah satu dari empat tersangka berinisial R atas perannya turut menganiaya korban.

Adapun pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka R tersebut adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Seorang lansia berinisial WH (89) tewas setelah dikeroyok massa di Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022) dinihari karena dituduh sebagai pencuri mobil.

Peristiwa itu menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman kamera ponsel terlihat sejumlah massa yang mengendarai sepeda motor berusaha mengejar mobil yang dikendarai korban.(mg3)

Tags: jakarta timurjaktimPengeroyok LansiaTersangka
Previous Post

Jakpro: Dana Pembangunan Sirkuit Formula E dari Sponsor

Next Post

Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Anak di Cirebon

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-05 at 14.25.30
Megapolitan

Dari BBG ke Bus Listrik, Inilah Perjalanan Panjang Transformasi Transjakarta

Rabu, 5 November 2025 - 14:37
hujan
Megapolitan

Sediakan Payung saat Bepergian, BMKG: Hujan Berpotensi Guyur Jakarta Siang hingga Malam Hari

Rabu, 5 November 2025 - 08:16
17622671641317729103175757810552
Megapolitan

Kota Tua akan Jadi Etalase Seni Mahasiswa IKJ

Rabu, 5 November 2025 - 02:05
IMG-20251104-WA0012
Megapolitan

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak bakal Direvisi

Selasa, 4 November 2025 - 22:51
IMG-20251104-WA0008
Megapolitan

DAU Tiap Kelurahan di Jakarta, Kota Bambu Utara Rencanakan Penataan Kawasan

Selasa, 4 November 2025 - 21:15
IMG-20251104-WA0007
Megapolitan

Transjakarta dan DPRD Dorong Jakarta Menuju Kota Cerdas dan Manusiawi di Usia ke-500

Selasa, 4 November 2025 - 20:53
Next Post
kasus anak

Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Anak di Cirebon

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Ampas Teh

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.