Disdik Bogor Kumpulkan Sertifikat Vaksin Guru Upaya PTM 100 Persen

INDOPOSCO.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor segera mengakulasi bukti sertifikat vaksinasi guru dan tenaga kependidikan lain untuk menelusuri yang belum disuntik vaksin dengan alasan nonmedis agar segera diberikan sanksi, sebagai upaya komitmen mempercepat pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
“Disdik berkoordinasi dengan Dinkes akan menjadwal ulang vaksinasi tenaga pendidik yang sekarang masih kurang sekitar 10 persen lagi,” tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Hanafi, Sabtu (8/1/2022), dikutip dari Antara.
Hanafi menekankan vaksinasi bagi tenaga medis wajib 100 persen, sebab jika ada yang tidak mau divaksin bukan karena alasan medis, akan disanksi sesuai SKB 4 menteri. Ia menghimbau agar tenaga pendidik yang belum vaksinasi untuk segera melaksanakannya.
PTM 100 persen dimungkinkan untuk dilaksanakan dengan catatan tenaga pendidik seluruhnya patuh mau divaksinasi Covid-19.
Baca Juga: Duh Anak Usia Sekolah Banyak Terpapar Covid-19
Meskipun syarat PTM terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen, menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/6678/2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona virus Disease 2019 (Covid-19), Kota Bogor telah memenuhi patokan.
Dalam patokan SKB 4 menteri tersebut, Kota Bogor masuk dalam kategori A dengan syarat vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di atas 80 persen.
Pada data Dinas Pendidikan Kota Bogor sejak (25/10/2021) tercatat ada 3.435 guru dan tenaga kependidikan menjadi target vaksinasi Covid-19 dengan capaian 94,9 persen atau 3.259 orang antara lain sudah divaksin.
Selain itu, dalam patokan kategori A juga dipersyaratkan vaksinasi warga lanjut usia (lanjut usia) wajib di atas dari 50 persen yang menurut data Dinas Kesehatan Kota Bogor dari target sebanyak 74.682 orang, pada Rabu (5/1/2022), dosis pertama sebanyak 59.845 orang atau 80,13 persen dan dosis kedua 53,014 orang atau 70,99 persen lanjut usia.
Namun, tutur Hanafi, mengingat saat ini status Kota Bogor berada di level 2 dan sesuai instruksi Disdik Provinsi Jawa Barat, di wilayah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) PTM 100 persen ditunda sampai akhir Januari, setelah liburan, Kota Bogor akan melaksanakan PTM seperti sebelumnya, yakni PTM 50 persen.
Dalam rentang waktu libur ini, Disdik juga akan mengejar vaksinasi anak usia 6-11 di jenjang sekolah dasar (SD) agar bebas dari penyakit menular Covid-19 varian baru Omicorn.
Data Dinas Kesehatan Kota Bogor pada Rabu (5/1/2022), dari target target vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun sebanyak 101.164 orang, dosis pertama sudah mencapai 83.816 orang atau 82,85 persen dan dosis kedua nol persen.
“Jadi PTM di Kota Bogor masih seperti sebelumnya 50 persen atau bergantian sesuai kebijakan sekolah. Pembagian rapor pada Senin nanti akan dibagi jadwalnya, tidak serentak. Jadi prokes tetap terjaga,” tuturnya. (mg4)