• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Richard Lee Ditahan Polisi untuk Penyerahan Kepada Kejaksaan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 Desember 2021 - 00:31
in Megapolitan
Richard Lee

Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution (tengah) berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum dokter Richard Lee menyatakan kliennya ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam proses penyerahan kepada pihak kejaksaan untuk kemudian disidangkan dalam perkara akses ilegal terhadap akun media sosial yang dalam penyitaan oleh penyidik.

“Jadi bukan ditangkap atau diamankan tapi ditahan. Saya tanya, apa dasar penahanan? Dasarnya adalah karena berkas sudah dinyatakan lengkap alias P21,” kata kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, seperti dikutip Antara, Selasa (28/12/2021).

BacaJuga:

DKI Libatkan Berbagai Pihak Susun Skema Panjang Penanganan Banjir Rob

Satu RT Masih Terendam Banjir Rob di Penjaringan hingga Jumat sore

Polres Metro Tangerang Kota Gencar Laksanakan Program “Police Go to School”

Razman menerangkan, Richard dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya guna memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP) untuk keperluan pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara, kepada kejaksaan untuk disidangkan di Jakarta.

Namun karena Richard berdomisili di Palembang, maka yang bersangkutan sebelum diserahkan oleh penyidik harus dilakukan penahanan. Terkait hal itu, Razman juga akan segera mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Richard kepada kejaksaan.

Baca Juga : Dokter Richard Lee Dibebaskan, Pengacara: Terima Kasih Kapolri

“Saya juga akan mengajukan surat ke Kejati untuk dilakukan penangguhan penahanan, sedangkan kemarin dr Richard ditahan apakah sudah ada surat penangguhan? Sudah, saya sudah ajukan surat penangguhan terhadap dr Richard dijamin keluarga” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, istri dr Richard Lee, dr Reni Effendi, juga menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk suaminya, yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Saat ditanya wartawan perihal tanggapan terkait penahanan suaminya, Reni hanya menjawab singkat. “Saya serahkan kepada hukum,” kata Reni.

Terkait unggahannya di media sosial Instagram saat mengetahui Richard ditahan, Reni mengaku hal itu adalah ungkapan perasaannya terhadap kasus yang membelit suaminya. “Ya itu untuk mengungkapkan perasaan saya saja,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan dr Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti. Richard kemudian ditahan setelah berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa untuk disidangkan.

Kabar penahanan terhadap Richard Lee dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. “Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan,” kata Zulpan. (mg2)

Tags: Dokter Richard Lee
Berita Sebelumnya

Ganjar Berharap Bendungan Pidekso Jadi Pendongkrak Kemakmuran Wonogiri

Berita Berikutnya

Jalan Penghubung Selatan Cianjur Kembali Terputus

Berita Terkait.

muara
Megapolitan

DKI Libatkan Berbagai Pihak Susun Skema Panjang Penanganan Banjir Rob

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:22
bppd
Megapolitan

Satu RT Masih Terendam Banjir Rob di Penjaringan hingga Jumat sore

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:19
polisi-go-to-school
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Gencar Laksanakan Program “Police Go to School”

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:51
adrian
Megapolitan

Disdik Harus Cabut Izin Sekolah Tidak Responsif Terhadap perundungan

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:06
metro
Megapolitan

Polda Metro Jaya Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Humanis

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:33
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.21.07
Megapolitan

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:53
Berita Berikutnya
longsor

Jalan Penghubung Selatan Cianjur Kembali Terputus

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.