• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Richard Lee Ditahan Polisi untuk Penyerahan Kepada Kejaksaan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 Desember 2021 - 00:31
in Megapolitan
Richard Lee

Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution (tengah) berikan keterangan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (28/12). ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum dokter Richard Lee menyatakan kliennya ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam proses penyerahan kepada pihak kejaksaan untuk kemudian disidangkan dalam perkara akses ilegal terhadap akun media sosial yang dalam penyitaan oleh penyidik.

“Jadi bukan ditangkap atau diamankan tapi ditahan. Saya tanya, apa dasar penahanan? Dasarnya adalah karena berkas sudah dinyatakan lengkap alias P21,” kata kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution, seperti dikutip Antara, Selasa (28/12/2021).

BacaJuga:

Suhu Relatif Teduh, Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Berawan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Razman menerangkan, Richard dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya guna memenuhi berita acara pemeriksaan (BAP) untuk keperluan pelimpahan tersangka, barang bukti, dan berkas perkara, kepada kejaksaan untuk disidangkan di Jakarta.

Namun karena Richard berdomisili di Palembang, maka yang bersangkutan sebelum diserahkan oleh penyidik harus dilakukan penahanan. Terkait hal itu, Razman juga akan segera mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan Richard kepada kejaksaan.

Baca Juga : Dokter Richard Lee Dibebaskan, Pengacara: Terima Kasih Kapolri

“Saya juga akan mengajukan surat ke Kejati untuk dilakukan penangguhan penahanan, sedangkan kemarin dr Richard ditahan apakah sudah ada surat penangguhan? Sudah, saya sudah ajukan surat penangguhan terhadap dr Richard dijamin keluarga” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, istri dr Richard Lee, dr Reni Effendi, juga menyambangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk suaminya, yang ditahan di Polda Metro Jaya.

Saat ditanya wartawan perihal tanggapan terkait penahanan suaminya, Reni hanya menjawab singkat. “Saya serahkan kepada hukum,” kata Reni.

Terkait unggahannya di media sosial Instagram saat mengetahui Richard ditahan, Reni mengaku hal itu adalah ungkapan perasaannya terhadap kasus yang membelit suaminya. “Ya itu untuk mengungkapkan perasaan saya saja,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan dr Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus akses ilegal terhadap akun media sosial yang disita penyidik sebagai barang bukti. Richard kemudian ditahan setelah berkas kasusnya sudah dinyatakan lengkap dan akan segera dilimpahkan ke jaksa untuk disidangkan.

Kabar penahanan terhadap Richard Lee dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. “Ya benar. Yang bersangkutan kita lakukan penahanan,” kata Zulpan. (mg2)

Tags: Dokter Richard Lee

Berita Terkait.

Berawan
Megapolitan

Suhu Relatif Teduh, Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Cerah Berawan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:10
Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06
KRL
Megapolitan

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20
Qodari
Megapolitan

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:46
laka
Megapolitan

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22
langit
Megapolitan

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:49

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.