• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Dokter Richard Lee Dibebaskan, Pengacara: Terima Kasih Kapolri

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 12 Agustus 2021 - 22:41
in Megapolitan
indoposco

Richard Lee (tengah) dipulangkan Polda Metro Jaya pada Kamis malam (12/8/2021) setelah sebelumnya ditangkap atas dugaan akses ilegal dan percobaan menghilangkan barang bukti. Foto: Antara/Fianda Sjofjan Rassat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dokter Richard Lee tak jadi ditahan dalam kasus akses ilegal akses ilegal Instagram dan penghilangan barang bukti. Dia dibebaskan polisi pada, Kamis (12/8/2021) pukul 20.00 WIB.

Sang pengacara, Razman Arif Nasution menyampaikan terima kasih kepada Kapolri. Lantaranya kliennya tidak ditahan.

BacaJuga:

DKI Libatkan Berbagai Pihak Susun Skema Panjang Penanganan Banjir Rob

Satu RT Masih Terendam Banjir Rob di Penjaringan hingga Jumat sore

Polres Metro Tangerang Kota Gencar Laksanakan Program “Police Go to School”

“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Kapolri yang telah mengatensi kejadian perkara kasus klien saya dr Richard Lee. Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan,” kata Razman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Pihak akan memperjuangkan kasus yang menjerat Dokter Richard Lee, perihal dugaan menghilangkan barang bukti atau menggunakan akun palsu di Pengadilan.

“Insya Allah kami akan berjuang di Pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis. Sebelumnya telah dilakukan tindakan disita oleh penyidik sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Razman.

Ia menambahkan, bahwa kliennya tak diharuskan wajib lapor lantaran influencer kesehatan tak melakukan kejahatan yang luar biasa dan tak ada yang berbahaya.

Namun, kliennya bakal dipanggil polisi untuk diperiksa dan di BAP sesuai peraturan hingga akhirnya berkas kasusnya itu akan dilimpahkan dan disidangkan di pengadilan Jakarta.

“Insya Allah akan baik-baik saja dan kami juga optimis urusan Kartika Putri juga akan selesai. (Alasan tak ditahan) klien saya kooperatif, dijemput dia kooperatif, video beredar dia kooperatif,” cetus Razman. (dan)

Tags: Dokter Richard LeekapolriPolriUU ITE
Berita Sebelumnya

Helikopter Jatuh di Rusia, Delapan Orang Dikhawatirkan Tewas

Berita Berikutnya

Pengamat: Airlangga Hartarto Harus Mulai Bangun Komunikasi Parpol Lain

Berita Terkait.

muara
Megapolitan

DKI Libatkan Berbagai Pihak Susun Skema Panjang Penanganan Banjir Rob

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:22
bppd
Megapolitan

Satu RT Masih Terendam Banjir Rob di Penjaringan hingga Jumat sore

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:19
polisi-go-to-school
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Gencar Laksanakan Program “Police Go to School”

Jumat, 5 Desember 2025 - 09:51
adrian
Megapolitan

Disdik Harus Cabut Izin Sekolah Tidak Responsif Terhadap perundungan

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:06
metro
Megapolitan

Polda Metro Jaya Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Humanis

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:33
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.21.07
Megapolitan

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:53
Berita Berikutnya
indoposco

Pengamat: Airlangga Hartarto Harus Mulai Bangun Komunikasi Parpol Lain

BERITA POPULER

  • BPBD Jakarta

    Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Viral Bantuan Bencana Sumbar Dipersulit Syarat KTP, BNPB Bilang Begini

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.