Empat Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya kembali membuka empat titik layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di beberapa wilayah DKI Jakarta, Rabu (8/12), dikutip dari Antara.
Berdasarkan akun Twitter resmi@TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling tersebar di empat wilayah DKI Jakarta di antaranya:
Jakarta Timur: Mall Grand Kuring
Baca Juga : 12 Eks Pegawai KPK Menolak Jadi ASN Polri
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan ITC Cipulir Mas
Jakarta Barat: Mal Citraland
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Layanan SIM Keliling tersebut buka dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Peminat layanan ini diharapkan menyiapkan dokumen yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Baca Juga : Viral Video Air Laut Surut di Merak, Polda Banten Imbau Warga Jangan Panik
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, warga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun. (mg1)