Shani JKT48 Melapor ke Polda Metro Jaya, Ada Apa?

INDOPOSCO.ID – Member JKT48, Shani Indra Nartio, melaporkan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Yusri Yunus, membenarkan adanya laporan tersebut.”Laporan sudah diterima,” tutur Yusri Yunus seperti dikutip Antara, Kamis (18/11/2021).
Namun, Yusri belum menjelaskan secara rinci soal laporan dari Shani Indra tersebut, karena masih dipelajari oleh penyidik. “Laporan masih diteliti oleh penyidik, nanti kita tunggu updatenya,” ujarnya, .
Menurut informasi yang dikumpulkan, manajemen JKT48 melaporkan akun Twitter@kazeo_777 atas cuitannya yang menuduh Shani terlibat skandal seks dengan manajemen grup tersebut.
Baca Juga: Rumah Grup KPOP BTS ‘Dipindah’ ke Plaza Indonesia
Kemudian pada Sabtu (13/11/2021), pihak manajemen JKT48 mengunggah cuitan berisi tangkap layar direct message (DM) ke akun Tidak@kazeo_777.
Pihak manajemen meminta agar cuitan yang berisi tudingan terhadap member JKT48 tersebut dihapus dan yang berhubungan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, dengan mengunggah surat permintaan maaf tersebut dalam tempo 2×24 jam terbatas sejak DM tersebut dikirim.
Namun, karena tidak ada tanggapan dari pemilik@kazeo_777, sehingga pihak manajemen JKT48 kemudian melaporkan perkara tersebut ke Polda Metro Jaya. (mg4)