Megapolitan

Gubernur DKI akan Kaji Penerapan Aturan PPKM Level Tiga pada Akhir Tahun

INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih akan mengkaji rencana pemerintah pusat menerapkan aturan PPKM level tiga secara serentak di liburan Natal dan Tahun Baru 2022.

“Kita kaji dulu rencana tersebut,” kata Anies Baswedan saat menghadiri diseminasi hasil riset dan pelatihan Resiliensi Sekolah Mitigasi Bencana di Dinas Pendidikan DKI Jakarta seperti dikutip Antara, Jumat (19/11/2021).

Sementara Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menyatakan setuju dengan rencana pengetatan kegiatan masyarakat Jakarta pada akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022 demi menekan laju penularan Covid-19.

Riza menyatakan Pemprov DKI Jakarta akan menyesuaikan kegiatan di tempat wisata sesuai dengan aturan PPKM Level 3. “Tempat wisata nanti disesuaikan seperti sebelumnya. Waktunya hanya sekitar tujuh hari,” katanya.

Baca Juga: Gubernur DKI Janji Kurangi Biaya Hidup Buruh

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengungkapkan pemerintah akan memberlakukan secara merata kebijakan PPKM Level Tiga di seluruh wilayah Indonesia selama Natal dan Tahun Baru.

“Selama Natal dan Tahun Baru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ujarnya.

Muhadjir menyatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 usai libur akhir tahun. Nantinya seluruh wilayah Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menggunakan aturan PPKM Level 3.

“Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan,” katanya.

Muhadjir menyatakan kebijakan aturan PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember sampai 2 Januari 2021, menunggu Menteri Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

“Inmendagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya 22 November 2021,” ujarnya.(wib)

Back to top button