• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Bea Cukai Bogor Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal dan DBHCHT

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 5 November 2021 - 17:24
in Megapolitan
Bea Cukai Bogor
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor menggelar sosialisasi cukai di berbagai tempat dengan menggandeng sejumlah instansi dan pihak terkait lainnya dalam rangka menggencarkan edukasi kepada perangkat daerah hingga masyarakat luas terhadap pentingnya cukai untuk negara.

Beberapa sosialisasi yang digelar diantaranya dilakukan dengan bersinergi bersama Pemerintah Kota Sukabumi, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bogor, Pemda Cianjur, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bogor dalam periode bulan Oktober 2021.

BacaJuga:

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Soroti FH UI, Kemendiktisaintek Tak Toleransi Segala Bentuk Kekerasan di Lingkungan Kampus

Usai Tangkap 5 Orang, Polisi Buru 4 Pelaku Begal Petugas Damkar

Baca Juga : Bea Cukai Ikut Resmikan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Banten

Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Asep Ajun Hudaya menyebutkan, dalam memberikan pelayanan informasi serta penyuluhan dan publikasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Bea Cukai Bogor melaksanakan sosialisasi identifikasi pita cukai dan rokok ilegal hingga optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), yang dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari pelaku usaha kios/warung/agen, tokoh masyarakat, PKK, tokoh pemuda/karang taruna, hingga unsur kecamatan dan perangkat daerah.

Dalam tiap sosialisasi, kata Asep, pihak Bea Cukai senantiasa mengedukasi masyarakat terkait ciri-ciri rokok ilegal diantaranya ada lima yaitu, rokok polos atau tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai salah personalisasi dan rokok dengan pita cukai salah peruntukan.

Baca Juga : Bea Cukai Bawa Komoditas Kotawaringin Barat dan Aceh ke Pasar Internasional

“Diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi ini perwakilan lapisan masyarakat yang menjadi peserta dapat ikut menyebarkan informasi dan mendukung upaya pemerintah dalam menurukan dan menekan peredaran rokok ilegal,” tutur Asep.

Selain itu, kegiatan kunjungan dengan berbagai instansi pemerintah dilakukan bertujuan untuk lebih memaksimalkan upaya-upaya dalam rangka pengelolaan DBHCHT yang tepat guna, dalam rangka merealisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai ilegal yang didanai DBHCHT ini merupakan penggunaan DBHCHT untuk mendukung bidang penegakan hukum. “Kami harap usai mengikuti sosialisasi ini, peserta sosialisasi semakin paham tentang cukai dan dapat bersama memberantas barang kena cukai ilegal,” harap Asep. (ipo)

Tags: Bea Cukaibea cukai bogordbhchtrokok ilegalSosialisasi Bea Cukai

Berita Terkait.

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Memasuki Musim Kemarau, Hujan Masih Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 15 April 2026 - 08:23
Abaikan Blokade AS, Spanyol Sebut China Mediator Utama di Selat Hormuz
Megapolitan

Soroti FH UI, Kemendiktisaintek Tak Toleransi Segala Bentuk Kekerasan di Lingkungan Kampus

Rabu, 15 April 2026 - 02:21
Usai Tangkap 5 Orang, Polisi Buru 4 Pelaku Begal Petugas Damkar
Megapolitan

Usai Tangkap 5 Orang, Polisi Buru 4 Pelaku Begal Petugas Damkar

Selasa, 14 April 2026 - 23:31
Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit
Megapolitan

Pelaku Begal Anggota Damkar Dibekuk di Hotel Kawasan Pluit

Selasa, 14 April 2026 - 22:15
JPPI: Kasus FH UI Jadi Sinyal Gagalnya Kampus Aman
Megapolitan

JPPI: Kasus FH UI Jadi Sinyal Gagalnya Kampus Aman

Selasa, 14 April 2026 - 20:35
Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang
Megapolitan

Diduga Langgar HAM Batasi Penggunaan Hijab Karyawan, Anggota Komisi XIII Sambangi RS Siloam TB Simatupang

Selasa, 14 April 2026 - 20:01

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2513 shares
    Share 1005 Tweet 628
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.