Demo Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi yang ‘Smackdown’ Massa Aksi Diblokade

INDOPOSCO.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang, melakukan aksi demontrasi untuk menuntut tindakan kekerasan oknum aparat Kepolisian.
Awalnya, para mahasiswa hendak melakukan aksi di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten. Namun hal itu tidak terjadi lantaran diblokade.
Aksi itu diblokade, hingga akhirnya digelar di gerbang Perumahan Taman Krisna yang terletak di Jl. Syekh Moh. Nawawi Albantani kilometer 5, Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Salah satu massa aksi, Muflih mengatakan, menyampaikan pendapat di muka umum salah satu hak asasi manusia (HAM) yang dijamin oleh kontitusi, sebagaimana tertuang dalam Pasal 28E ayat 2 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
“Namun dalam realitanya masih banyak pembungkaman nilai-nilai demokrasi, seperti yang terjadi pada aksi HUT (Hari Ulang Tahun) Kabupaten Tangerang kemarin,” katanya saat orasi, Kamis (14/10/2021).
Ia menyebutkan, menafsirkan perintah UU tentang menciptakan ketertiban umum sebagai landasan untuk menggunakan cara kekerasan dalam melaksanakan keamanan publik, sungguh bertentangan dengan cita-cita dibentuknya Polri.
“Memperbaiki sistem yang salah. Memperbaiki sistem yang keliru. Sudah dua kali kami merasakan kekerasan. Maka dari itu, kita meminta Kapolda Banten untuk mencopot Kapolresta Tangerang,” ungkapnya.
Ia menyatakan, seharusnya tugas aparat Kepolisian mengayomi dan melindungi masyarakat yang menyampaikan aspirasi, bukan malah menghakimi.
“Tapi nyatanya teman kita di smackdown, main smackdown itu digaji pak. Apakah kita diam saja melihat teman kita di smackdown kawan-kawan. Tugas Polisi itu mengayomi, bukan menghakimi. Pak tolong dengar aspirasi kami, jangan masuk kuping kanan, keluar kuping kiri,” ujarnya. (son)