Rizky Billar Diam-Diam Laporkan Haters ke Polda Metro Jaya

INDOPOSCO.ID – Aktor Rizky Billar sudah melaporkan pemilik akun Instagram diduga haters atas pasal pencemaran nama baik pada Juli lalu ke Polda Metro Jaya.
Suami Lesti Kejora itu merasa haters tersebut sudah menghina dirinya. Laporan Rizky Billar tertuang dalam nomor LP/B/3629/VII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.
“Sudah dilaporkan tanggal 27 Juli ini memang ada yang lapor namanya M. Rizky, melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jumat (8/10/2021).
Polisi terus mendalami laporan tersebut untuk menemukan pemilik akun media sosial tersebut. Namun saat ini, akun Instagram itu sudah non aktif.
“Terlapornya masih dalam lidik. Karena terlapor ini akun instagram. Memang ada kesusahan karena akun ini sudah mati, tapi jejak digital tidak akan hilang, masih kita dalami,” tutur Yusri.
Pelapor menerangkan bahwa 20 Juli lalu ia melihat akun IG tersebut memposting foto pelapor dengan tulisan, yang isinya bahwa pelapor merasa dicemarkan nama baiknya.
Namun, pihak Kepolisian tidak menerangkan secara detail bentuk pencemaran nama baik yang sudah dilakukan. Akun hater tersebut dilaporkan dan disangkakan UU ITE.
“Tindak pidana di sini, persangkaan pasalnya adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik di Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU Nomor 9 Tahun 2016 tentang ITE,” terangnya. (dan)