Gubes IPB: Terakumulasi Paracetamol, Sebabkan Kerusakan Hati Pada Ikan

INDOPOSCO.ID – Guru Besar IPB Prof Etty Riani mengatakan, kadar paracetamol 610 yang ditemukan di Teluk Jakarta tidak akan mematikan ikan, karena belum pada level dosis.
Namun demikian, menurut dia, kadar tersebut masuk pada level kronis, karena dalam waktu yang lama.
“Karena kandungan paracetamol tersebut ada di situ, saat ikan mengambil air saat bernapas. Air akan diserap oleh usus dan dibawa ke hati. Dan di hati inilah akan muncul masalah,” kata Prof Etty Riani dalam acara daring, Senin (4/10/2021).
“Karena diambil terus menerus maka akan terjadi kerusakan hati pada ikan,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, kadar paracetamol dalam tubuh ikan, akan menganggu proses metabolisme di dalam hati. Dan akan menghasilkan radikal bebas dan bereaksi dengan bahan-bahan di dalam hati.
“Ini bisa merusak membran sel dan terjadi nefrosis pada hati,” katanya.
Pada manusia sendiri, apabila mengkonsumsi paracetamol, maka 95 persen akan dikeluarkan. Dan hanya lima persen yang tidak terurai oleh tubuh. Apabila ini terakumulasi maka kemungkinan bisa berdampak pada kesehatan.
“Dampak terhadap kelangsungan ikan di Teluk Jakarta tidak bisa dalam waktu sebentar, apalagi kandungannya masih kecil. Kecuali dalam waktu lama, kandungannya bisa terakumulasi menjadi besar,” katanya.
“Dan ini tidak bisa dilihat dengan kasat mata, kecuali dampak logam berat pada kerang hijau,” imbuhnya.
Sebelumnya, ditemukan kandungan paracetamol pada air di Teluk Jakarta saat dilakukan penelitian oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). (nas)