Megapolitan

Ini Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyediakan, layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi yang tersebar tiap wilayah Jakarta.

Setiap orang yang hendak mendatangi layanan itu, wajib mematuhi protokol kesehatan saat mengunjungi lokasi SIM Keliling. Selalu gunakan masker dan lakukan jaga jarak.

Berdasarkan unggahan @TMCPoldaMetro di Twitter pada, Jumat (1/10/2021) pagi SIM Keliling beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.

Menurut laporan NTMC Polri, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan
SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut yakni, toto Kopi KTP yang masih berlaku. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli dan bukti Cek Kesehatan.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Berikut 5 Lokasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta. Pertama, Jakarta Timur di Mall Grand Cakung, Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata dan Jalan M.Saidi Raya Petukangan Jaksel. Jakarata Barat di LTC Glodok dan Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Adapun biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu,- untuk perpanjangan SIM C. (dan)

Back to top button