Polda Metro Tangkap Buronan Penembakan di Tangerang

INDOPOSCO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya membekuk buronan kasus penembakan seorang paranormal di Tangerang, Banten, berinisial Y, Rabu.
“Baru saja anggota di lapangan menyampaikan saudara Y telah dibekuk di daerah Jasinga, baru saja dibekuk,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip Antara di Jakarta, Rabu (29/9).
Yusri mengatakan dengan tertangkapnya tersangka Y maka seluruh tersangka yang terlibat dalam kasus penembakan paranormal berinisial A di Tangerang pada Sabtu (18/9), telah ditangkap oleh petugas.
“Dengan ini, 4 pelaku seluruhnya telah ditangkap,” jelasnya.
Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya membekuk 3 tersangka penembakan terhadap seorang paranormal berinisial A di Kota Tangerang, Banten.
Yusri mengatakan otak dari rangkaian kejahatan ini yaitu M dengan motif dendam karena istrinya dilecehkan oleh A pada 2010 serta baru diketahui pada 2019.
Atas dasar itu tersangka M kemudian menghubungi tersangka Y untuk dicarikan eksekutor.
Tersangka Y kemudian jadi perantara yang menghubungkan M dengan S serta K, sedangkan tersangka Y masih dalam pengejaran oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Tersangka M juga diketahui memberikan upah Rp50 juta pada S serta K untuk menghabisi A, sedangkan Y menerima upah 10 juta sebagai perantara.
Penyelidikan petugas kemudian mengarah pada penangkapan tersangka M pada Kamis (23/9) serta penangkapan S serta K pada Minggu (27/9). Ketiganya ditangkap di wilayah Serang, Banten saat berupaya melarikan diri ke Sumatera.
Atas perbuatannya keempat tersangka ini harus mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum serta keempatnya terancam dijerat dengan Pasal 339 mengenai pembunuhan dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun atau seumur hidup dan atau hukuman mati. (mg2)