Wali Kota Bogor Minta Wisata Malam Kebun Raya Dihentikan

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Bogor Bima Arya meminta pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) menghentikan operasional wisata malam dengan cahaya lampu atau glow di KRB hingga ada hasil riset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan IPB University.
Permohonan tersebut diinformasikan Bima Arya di Balai Kota Bogor, Selasa (28/9/2021), pasca membahas hal ini dengan pengelola KRB dari PT Mitra Natura Raya (MNR).
Bima Arya mengatakan pada pengelola KRB ada surat dari para ahli botani, mantan pimpinan KRB, yang melaporkan keberatan terhadap konsep operasional wisata malam di area konservasi tumbuhan tersebut.
Bima Arya meminta supaya BRIN dan IPB University melakukan amatan objektif terkait wisata malam di KRB yang menggunakan lampu- lampu sorot, dikhawatirkan dapat mengganggu habitat tanaman dan ekosistem yang ada.
“Wisata malam itu distop dulu sampai ada hasil kajian para ahli BRIN dan IPB University. Hasil kajian ilmiah ini sangat penting sebagai landasan untuk memutuskan, apakah wisata malam itu bisa dioperasikan atau tidak,” ujar Bima seperti dikutip Antara.
Bima Arya juga menugaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Deny Wismanto untuk membantu mengkoordinasikan BRIN dan IPB, melakukan kajian tersebut. “Apapun jawabannya dari BRIN dan IPB, nanti kami komunikasikan lagi dengan PT MNR. Prinsipnya, kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai karakter Kota Bogor dan potensi yang ada di KRB,” ujarnya.
Sebelumnya, lima mantan kepala KRB, membuat surat terbuka untuk menyikapi wisata malam yang akan dioperasikan pengelola KRB, yakni PT MNR.
Wisata malam yang dimaksudkan adalah wisata glow yakni destinasi permainan cahaya dengan pohon sebagai latar belakangnya. Wisata glow ini dinilai dapat mengganggu kehidupan hewan dan serangga penyerbuk di KRB.
Kelima mantan pimpinan KRB itu adalah, Prof Dr Made Sri Prana (1981-1983), Prof Dr Usep Soetisna (1983-1987), Dr Ir Suhirman (1990-1997), Prof Dr Dedy Darnaedi (1997-2003), dan Dr Irawati (2003-2008).
Surat terbuka itu ditujukan kepada Sekretaris Utama BRIN, Plt. Direktur kemitraan Riset dan Inovasi BRIN, Plt. Direktur pengelolaan Koleksi Ilmiah BRIN, Plt. Kepala kantor Pusat Riset Konservasi BRIN, dan Direktur Utama PT MNR, tertanggal 20 September 2021. (mg4/wib)