Megapolitan

Soal Belajar Tatap Muka, Pemkot Tangerang Masih Hati-hati

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat ini berstatus zona kuning penyebaran Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga mengalami penurunan level daril level 4 ke level 3.

Kendati dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021, diizikan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM), namun Pemkot Tangerang tetap bersikap hati-hati untuk memulai PTM.

“Kita belum bikin target kapan PTM, karena kita masih hati-hati sekali,” ungkap Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Jumat (27/8/2021).

Arief nengatakan Pemkot Tangerang sedang menyiapkan fasilitas untuk siswa yang belum diizinkan serta belum dapat mengikuti PTM di tiap-tiap sekolah.

Pasalnya, siswa yang diizinkan mengikuti skema belajar di sekolah adalah mereka yang telah divaksin Covid-19.

Bagi mereka yang belum divaksin, para siswa masih mengikuti skema belajar secara daring (online).

“Saya sudah perintahkan Dindik (Dinas Pendidikan) siapkan fasilitasnya, karena tidak semuanya bisa ikut PTM. Kan syaratnya (PTM), siswa yang sudah vaksin. Yang tidak vaksin? Nah mereka tetap mengikuti secara online,” katanya.

Arief menambahkan, pihaknya juga tidak buru-buru menggelar PTM karena menghindari munculnya klaster sekolah.

“Kita enggak bisa grabak-grubuk, harus hati-hati. Dari pada dipaksain minggu depan atau minggu ini, ternyata jadi klaster baru, kan kita yang repot,” ujarnya.

Aturan berkait PTM itu tercantum dalam Inmendagri Nomor 35 tahun 2021 yang diterapkan mulai 24-30 Agustus 2021.

Berdasarkan aturan tersebut, kapasitas siswa SD dan SMP per kelas maksimal 50 persen.

Kemudian, kapasitas siswa SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB, maksimal 62-100 persen per kelas, serta PAUD maksimal 33 persen per kelas. (dam)

Back to top button