Polisi Buru Pembunuh Karyawan Greenotel Cilegon

INDOPOSCO.ID – Polisi sedang fokus memburu pelaku pembunuhan terhadap Siti Maryam (34), seorang karyawan Greenotel Hotel Cilegon, yang ditemukan tak bernyawa di sebuah kontrakan di di Kampung Larangan, Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan, tim identifikasi Mabes Polri sudah menyelidiki tempat perkara tewasnya karyawan Greenotel.
Pendalaman sedang dilakukan dengan mengakuratkan kamera CCTV dan barang yang ditemukan di kontrakan.
“Kita mencoba menyesuaikan cctv tersebut dengan barang yang keluar dari TKP dari kemiripan, namun analisanya nanti dari identifikasi yang lebih paham dari Mabes Polri,” katanya saat dihubungi, Senin (23/8/2021).
Ia menerangkan, dugaan awal berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal diduga akibat pembunuhan. Mengingat, ada dua bekas cekikan di leher, tulang lidah atas patah, ada luka memar di kepala, ada bekas memar sedikit di dada, dan ada barang hilang.
“Dugaan awal sesuai autopsi demikian (pembunuhan). Kita belum bisa menyimpulkan, cuman yang bersangkutan hasil dengan autopsi adanya kekerasan, kemudian ada barang hilang,” terangnya.
Ia berujar, Polisi akan memburu pelaku jika identitas sudah terungkap sesuai hasil identifikasi sidik jari dari Mabes Polri.
“Kita menunggu identifikasi sidik jari dari Mabes Polri, apakah memang itu identik sidik jari korban atau bada sidik jari orang lain yang di TKP itu. Iya betul (sedang memburu pelaku),” ujarnya. (son)