Kota Tangerang Perpanjang PPKM Level 4, Ini Sejumlah Kelonggaran

INDOPOSCO.ID – Pemerintah pusat telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali. Kota Tangerang merupakan salah satu daerah yang masih berada dalam level 4.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan secara garis besar kondisi terkini Covid-19 di Kota Tangerang terus mengalami penurunan dan semakin mengarah ke perkembangan yang positif.
“Walaupun sudah mengalami penurunan dari beberapa indikator, tapi pemerintah pusat masih menetapkan Kota Tangerang di level 4,” ujar Arief melalui keterangan tertulis, Rabu (18/8/2021).
Walaupun berada di level 4, lanjut Arief, terdapat sejumlah kelonggaran dalam pelaksanaan PPKM yang berlangsung mulai 17 hingga 23 Agustus 2021 mendatang. Salah satunya pada pusat perbelanjaan dan perdagangan, di mana Kota Tangerang menjadi salah satu daerah yang menjadi uji coba implementasi protokol kesehatan (prokes).
“Diizinkan untuk buka mulai pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB dengan kapasitas 50% dan protokol kesehatan yang ketat. Menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk proses screening pegawai maupun pengunjung, dan usia di bawah 12 tahun dan 70 tahun ke atas tidak diperkenankan masuk mal,” ujar Arief.
Untuk tempat makan di dalam mal, kata Arief, diperbolehkan makan di tempat dengan kapasitas 25% atau satu meja maksimal dua orang.
Lebih lanjut, Arief mengatakan PPKM yang selama ini berjalan dirasa sangat efektif dalam penanganan kasus Covid-19 khususnya di Kota Tangerang dalam beberapa waktu terakhir.
“Kasusnya sekarang terendah dalam satu setengah bulan terakhir, dan angkanya berangsur membaik,” ujar Arief.
Sebagai informasi, dilansir dari data Kementerian Kesehatan per tanggal 17 Agustus 2021, capaian vaksinasi di Kota Tangerang telah mencapai angka 729.056 orang atau 49,28% dari target provinsi untuk dosis satu, sedangkan untuk dosis dua telah mencapai 412.785 orang atau 27,90 % dari target provinsi. (dam)