Kadisdik Banten Bantah Ada Kepsek di Tangerang yang Belum Ikut Diklat

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Banten Tabrani membantah adanya seorang kepala sekolah (kepsek) yang belum ikut seleksi calon kepala sekolah, tapi menjadi kepala sekolah.
Menurut Tabrani, Kepsek SMKN 6 Kota Tangerang Ariasari Anggraeni pernah mengikuti seleksi calon kepala sekolah atau ikut pendidikan dan pelatihan (Diklat) calon kepala sekolah (cakep) saat menjadi guru di Lampung.
Hal ini dikatakan Tabrani, menyikapi isu adanya seorang kepala sekolah menengah kejuruan di Kota Tangerang yang disinyalir belum memiliki NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah), namun ikut dilantik menjadi kepala sekolah definitif. ”Data administrasinya, dia pernah ikut seleksi calon kepala sekolah (cakep) saat menjadi guru di Lampung,” terangnya kepada indoposco.id, Minggu (15/8/2021).
Menurut Tabrani, selain ikut seleksi calon kepala sekolah saat bertugas menjadi guru di Lampung, Ariasari Anggraeni yang kini menjabat Kepsek SMKN 6 Kota Tangerang itu juga sudah memiliki sertifikat kelulusan calon kepala sekolah. ”Beliau juga sudah memiliki sertifikat lulus calon kepala sekolah,” tegasnya.
Salah seorang kepala sekolah di Serang kepada indoposco.id mengatakan, sejatinya seorang kepala sekolah sesuai aturan, harus ikut diklat penguatan kepala sekolah dulu sebelum dilantik, sehingga otomatis nantinya mempunyai NUKS. ”Sejatinya seorang kepala sekolah harus ikut diklat penguatan kepsek biar punya NUKS,” ujar seorang kepala sekolah yang enggan ditulis namanya itu.
Sebelumnya diberitakan, tersiar isu adanya seorang kepala sekolah menengah kejuruan di Kota Tangerang belum mengantongi NUKS, namun ikut dilantik menjadi kepala sekolah tahun lalu oleh Gubernur Banten Wahidin Halim berdasarkan SK Nomor 821.2/Kep.78-BKD/2020 pada 27 Agustus 2020 lalu. (yas)