Megapolitan

PPKM Level 4, Pemkot Tangerang Salurkan Bantuan Beras

INDOPOSCO.ID – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 4 di Kota Tangerang mulai berlaku sejak tanggal 21 hingga 25 Juli 2021. Bantuan dari pemerintah pusat pun turun dalam bentuk bahan pokok makanan berupa beras seberat 10 kilogram.

Pendistribusian secara simbolis dimulai di Kelurahan Sukarasa, Kecamatan Tangerang, Kamis (22/7/2021).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, mengatakan, telah tercatat data dari Kementerian Sosial, yaitu sebanyak 203 ribu kepala keluarga (KK) di Kota Tangerang yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST) berhak mendapatkan Bantuan Beras PPKM 2021.

“Lebih dari dua juta kilogram beras diberikan oleh Kementerian Sosial kepada Pemkot Tangerang melalui Kantor Pos Indonesia. Hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap ketahanan pangan masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya usai launching bantuan beras PPKM, Kamis (22/7/2021).

Pemkot Tangerang melakukan distribusi bantuan beras dengan bantuan pihak kecamatan dan Kantor Pos Indonesia. Ditargetkan, pendistribusian dapat selesai dalam kurun waktu 10 hari ke depan.

“Secara bertahap kami akan membantu penyaluran bantuan beras yang diamanahkan oleh Kementerian Sosial ke 13 kecamatan di Kota Tangerang,” ujarnya.

Salah satu penerima manfaat, Ibu Ayunah dan Yuli yang terdaftar sebagai anggota PKH merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan beras sebagai pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

“Wah kami sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah kepada kami para warga yang membutuhkan uluran tangan di masa pandemi saat ini. Apalagi saya hanya ibu rumah tangga yang hidup berdua ibu saya yang sudah lansia,” ujar Yuli. (dam)

Back to top button