Kasus Kebakaran Gedung BPOM Ditangani Satreskrim Polres Jakpus

INDOPOSCO.ID – Penyelidikan kasus kebakaran di Gedung BPOM, Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/7/2021) malam kini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Pusat. Sebelumnya, kasus tersebut dalam penyelidikan Polsek Johar Baru.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus Kompol Wisnu Wardhana mengatakan berdasarkan hasil temuan sementara, ruangan yang terbakar merupakan lokasi standarisasi obat dan prekursor zat adiktif yang berada di lantai 1 Gedung BPOM.
“Yang jelas barang-barang yang terbakar merupakan arsip-arsip dan berupa unit komputer. Ruangan itu merupakan ruang standarisasi narkotik, prekursor zat adiktif,” ujar Wisnu seperti dikutip Antara, Kamis (22/7/2021).
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa petugas keamanan yang tengah bertugas saat insiden kebakaran terjadi. Sejauh ini, pemeriksaan masih berlangsung terhadap lima saksi awal yang merupakan pegawai kontraktor instalasi listrik, mengingat kebakaran terjadi saat proses perbaikan panel listrik dilakukan.
“Kita perdalam lagi keterangan dari para saksi di lokasi. Kita akan kembangkan dan kita tambahkan saksi dari pihak semua sekuriti yang dinas pada saat itu,” kata dia.
Tim Laboratorium Forensik juga masih melakukan penyelidikan di lokasi yang terbakar sambil mengembangkan keterangan dari para saksi. Sebelumnya, kebakaran di Kantor BPOM terjadi di lantai 1 salah satu gedung dengan luas 200 meter persegi. Kerugian akibat kebakaran yang diduga karena korsleting tersebut ditaksir mencapai Rp 600 juta.
Kronologi kebakaran dimulai ketika Kantor BPOM sedang ada perbaikan panel di Gedung lorong F Timur dan F Barat.
“Ketika menaikkan MCB, timbul ledakan. Petugas keamanan BPOM ingin melakukan pemadaman karena asap yang ditimbulkan pekat, namun petugas kewalahan melakukan pemadaman,” kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal. (mg1/wib)