Megapolitan

Waduh, Mobil Tahanan Kejati Masuk RSUD Banten, Ada Apa?

INDOPOSCO.ID – Rombongan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sambangi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Mobil tahanan turut menghiasi berjejer rapi mengikuti mobil sejumlah pejabat Kejati.

Suasana rumah sakit pun menjadi tegang sesaat. Para penunggu pasien yang berada di halaman RSUD Banten, berbondong-bondong mendekati mobil tahanan. Mereka penasaran dengan kegiatan Kejati Banten yang memiliki fungsi penegakan hukum.

Ditambah, sejumlah pejabat Kejati Banten saat turun dari mobil, masih mengenakan seragam lengkap. Padahal, saat itu jam kerja kantor sudah lewat.

Usut punya usut, rasa penasaran penunggu pasien di RSUD Banten terbayarkan saat petugas membuka pintu mobil tahanan. Bukan tersangka kasus yang keluar, melainkan tabung oksigen untuk kebutuhan perawatan.

Akhirnya, para penunggu pasien membubarkan diri secara perlahan. Nampak dari raut mukanya, rasa penasaran mereka tidak terbayarkan lantaran tidak sesuai ekspektasi.

Saat ditemui di lokasi, Koordinator Kejati Banten Muhamad Yusuf Putra mengatakan, kedatangannya itu untuk memberikan bantuan distribusi oksigen. Terlebih, kondisi oksigen sudah mulai berangsur langka seiring melonjaknya kasus terkonfirmasi di sejumlah wilayah.

“Melaksanakan kegiatan dukungan dalam menyediakan dan mendistribusikan tabung oksigen di RSUD Banten yang mengeluhkan ketersediaan menipis. Kami melakukan langkah cepat dengan KS yang menyediakan revil atau pengisian oksigen,” katanya, Selasa (6/7/2021).

Ia menuturkan, bantuan pendistribusian oksigen dilakukan setelah mendapat keluhan dari RSUD Banten, bahwa ketersediaan oksigen mulai menipis. Bantuan dapat tersalurkan berkat kerjasama dengan PT. Krakatau Steel (Persero) Tbk.

“Khusus di Banten KS menyediakan revil, kami membantu percepatan. Kami mendapat keluahan dari RSUD ada antrean. Sehingga berkoordinasi dengan arahan pak Kajati, kita langsung gerak cepat untuk membantu,” tuturnya.

Yusuf menyebutkan, ada 20 tabung oksigen yang didistribusikan. Oksigen itu untuk merawat pasien Covid-19 dan non-Covid-19. Pihaknya mengaku akan membantu pendistribusian oksigen hingga batas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berakhir.

Selain RSUD Banten, lanjut dia, Kejati juga membantu pendistribusian untuk rumah sakit di wilayah Tangerang Raya.

“Untuk hari ini untuk RSUD dan RS di Tangerang. Kalau RSUD Banten 20 tabung, kalau Tangerang Raya terakhir sampai 60 tabung lebih, Pandeglang belum dapat informasi,” pungkasnya. (son)

Back to top button