Operasi Penegakan PPKM Darurat, Wali Kota Tangerang Segel Beberapa Toko

INDOPOSCO.ID – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah bersama Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Deonijiu de Fatima serta unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan operasi penegakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.
Arief menuturkan, operasi yang dilakukan dalam rangka menegakkan aturan PPKM Darurat yakni terkait batasan jam operasional bagi pelaku usaha non esensial yang hanya diperbolehkan buka hingga pukul 20.00 WIB.
“Kami sisir toko-toko maupun tempat makan guna memastikan pelaku usaha mentaati aturan yang sudah ditetapkan. Pantauan kami didapati beberapa toko dan tempat makan yang masih buka, langsung kami tindak dengan menyegel tempat tersebut,” tegas Arief saat menyisir wilayah Cipondoh, Senin (5/7/21) malam.
Lebih lanjut Arief menyampaikan, Covid-19 berbanding lurus dengan mobilitas masyarakat, maka jika masyarakat bisa mengurangi mobilitas, penyebaran Covid-19 dapat ditekan.
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih untuk masyarakat yang sudah patuh dengan membatasi mobilitasnya dan untuk yang belum patuh mari bersama-sama membantu pemerintah untuk memerangi pandemi ini dengan membatasi mobilitas dan menaati protokol kesehatan,” ujar Arief.
Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Polisi Deonijiu de Fatima menambahkan, dalam kegiatan operasi yang dilakukan bersama jajaran Pemkot Tangerang tersebut ditemukan para pedagang yang sudah banyak yang mematuhi peraturan.
“Di hari ketiga ini sudah mulai banyak para pedagang yang sudah mematuhi peraturan, sudah banyak yang tutup pada waktu yang telah ditentukan, namun masih ada beberapa yang masih melanggar sehingga langsung kami berikan sanksi,” tegas Kapolres Metro Tangerang Kota. (dam)