Megapolitan

Bea Cukai dan Polres Bogor Amankan 150 Gram Narkotika Ilegal

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bogor mengamankan narkotika yang akan dikirimkan dengan modus paket kiriman, pada Selasa (29/6). Sinergi dari unit Bea Cukai Sorong dan Bea Cukai Pusat, didapatkan informasi crawling dan analisa atas pengiriman barang melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT) dari Serang ke Parung, Bogor.

“Menindaklanjuti informasi yang diperoleh, tim pengawasan berkoordinasi dengan Polres Kabupaten Bogor langsung bergerak ke salah satu PJT, dan didapati paket yang diduga berisi narkotika tersebut,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Edwan Isrin.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan kedapatan 1 plastik berisi sekitar 150 gram tembakau iris, yang diduga merupakan narkotika jenis synthetic cannabinoid. Saat ini barang bukti telah diproses lebih lanjut di Kepolisian Resor (Polres) Bogor, untuk diteliti lebih lanjut.

“Kami berharap, dapat terus bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mencegah peredaran gelap narkotika di Bogor,” pungkas Edwan. (ipo)

Back to top button