Polisi Tambah 35 Titik Pembatasan Mobilitas di Wilayah Penyangga Jakarta

INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya kembali memberlakukan pembatasan mobilitas pengguna jalan di sejumlah titik di Ibu Kota. Total ada 35 ruas jalan yang akan dibatasi, tujuannya untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penambahan jalan di 35 titik itu ada yang tersebar di wilayah penyangga Jakarta. Seperti Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Depok, dan Kota Tangerang.
Ia menuturkan, dari 35 titik itu akan terdiri dari 21 lokasi yang memberlakukan pembatasan dan 14 titik lainnya akan dilakukan pengendalian mobilitas.
“Mulai hari ini, kita tambah 14 titik pengendalian mobilitas. Jadi 21 titik sekarang untuk pembatasan mobilitas pengguna jalan,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).
Pembatasan mobilitas masyarakat mulai berlaku seperti yang telah berjalan sepekan, dari pukul 21.00 WIB sampai pukul 04.00 WIB. Namun, ada pengecualian yang boleh melintas, ojek online misalnya.
“Ada yang mau lewat kita tanya, mau ngapain? Pengecualiannya kalau ada orang yang punya rumah di situ, ojek online, dan lainnya,” beber Yusri.
Sedangkan, 14 titik pengendalian akan lebih renggang. Petugas akan melakukan penutupan jalan namun di waktu-waktu tertentu tergantung dari pemantauan di lapangan.
“Kita lakukan patroli bersama kita lihat di situ, ada yang berkumpul kita bubarkan, sampai kapan? Sampai (jalan itu) sepi,” ujar Yusri.
21 lokasi titik pembatasan mobilitas ialah: Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat. Jalan Apron, Jakarta Pusat. Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, Kemang, Jaakarta Selatan, Bulungan, Jakarta Selatan, Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, Jalan Pemancingan, Srengseng, Jakarta Barat.
Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jalan Kali Pasir, Tangerang Kota, Jalan Banding Raya, Tangaerang Kota, Jalan Boulevard, Alam Sutera, Tangerang Selatan.
Kemudian, Jalan Sutera Utama, Tangerang Selatan, Jalan Clique, Gading Serpong, Tangerang Selatan, Jalan M Yasin, Depok, Jalan M Yasin (depan McD), Depok, Jln Boulevard Selatan. Bekasi Kota, Summarecon Bekasi, Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi; Cifest CIkarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
14 titik pengendalian mobilitas ialah: Jalan Cassa, Jakarta Pusat, Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat; Jalan Jenderal Urip, Jatinegara Timur, Jakarta Timur; Jalan Sutoyo Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jalan Wolder Mongsin di, Jakaeta Selatan, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Jalan Cikajang, Jakarta Selatan, Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, Sunter, Jakarta Utara. PIK II, Jakarta Utara, Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, Taman Sehati, Gor Wibawa Mukti, Cikarang; Distrik I, Meikarta, Cikarang, Jawa Barat. (dan)