Pendatang ke Tangerang Wajib Tes Swab Antigen

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 setelah libur Lebaran, posko penyekatan mudik Polresta Tangerang menggelar tes swab antigen kepada pemudik atau pendatang yang memasuki wilayah Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro, mengatakan siapa pun yang masuk ke wilayah Tangerang baik usai mudik ataupun baru datang wajib melaksanakan tes swab antigen.
“Bila hasilnya reaktif maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi,” kata Wahyu, Selasa (18/5/2021).
Wahyu menjelaskan sejauh ini sudah ada 25 orang yang menjalani tes swab antigen. Dari 25 orang yang menjalani tes, semuanya dinyatakan negatif.
Sementara kendaraan atau pemudik dari luar kota yang masuk ke Tangerang akan dites antigen secara acak bila diperlukan oleh petugas. “Di pos akan dicek hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam,” jelasnya.
Wahyu menegaskan, masyarakat yang hendak kembali ke wilayah Tangerang usai mudik, wajib dinyatakan nonreaktif berdasarkan hasil tes swab antigen maksimal 1×24 jam.
Selain itu juga harus ada dokumen hasil negatif tes GeNose Covid-19 sebelum keberangkatan, yang telah sesuai dengan skema masa pengetatan pascapeniadaan mudik.
“Disarankan kepada masyarakat untuk menjalani tes swab antigen mandiri di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit. Dokumen hasil tes negatif merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki,” tegasnyam
Terkait pengetatan mudik di hari terakhir masa peniadaan mudik, di Posko Penyekatan Adiyasa-Maja perbatasan Kabupaten Tangerang dengan Kabupaten Lebak, sebanyak lima kendaraan terdiri dari tiga unit kendaraan roda dua dan dua unit kendaraan roda empat dipaksa putar balik petugas.
“Untuk selanjutnya mulai 18-24 Mei 2021, memasuki masa pengetatan pascapeniadaan mudik. Kendaraan atau masyarakat yang berasal dari luar kota, jangan langsung ke rumah, harus tes swab antigen terlebih dahulu,” ujarnya. (dam)