Wisatawan Beludak, Pemprov Banten Instruksikan Destinasi Wisata Ditutup

INDOPOSCO.ID – Kebijakan pemerintah pusat yang membolehkan destinasi wisata di tengah Pandemi Covid-19 menjadi sebuah celah bagi masyarakat untuk merayakan libur lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.
Tempat wisata dibolehkan hanya untuk warga lokal dan di luar wisatawan dari daerah yang kena aturan aglomerasi. Seperti, warga Tangerang Raya tidak boleh berwisata ke daerah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang dan Kota Cilegon, begitupun sebaliknya.
Namun pada kenyataannya, jalur wisata ke Pantai Anyer, Kabupaten Serang di membeludak. Bahkan, terjadi kemacetan yang cukup panjang di lintasan tersebut.
Di sisi lain, pantauan destinasi wisata pantai di wilayah Kabupaten Lebak bagian Selatan terutama Kecamatan Bayah juga dipadati wisatawan pasca salat id usai.
Guna mencegah penularan Covid-19 di tempat destinasi wisata, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengintruksikan Bupati dan Waki Kota di Banten untuk menutup wisata sementara mulai 15 Mei hingga 30 Mei 2021.
Keputusan itu tertuang dalam surat No.556/901-Dispar/2021 dan telah ditandatangi Gubernur Banten Wahidin Halim.
“Tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur hari raya idulfitri tahun 2021 di Provinsi Banten. Penutupan sementara destinasi wisata di Provinsi Banten dimulai tanggal 15 Mei 2021 pukul 21.00 WIB sampai 30 Mei 2021,” kata juru bicara Satgas Covid-19 Banten Ati Pramudji Hastuti.
Menurut Ati, pertumbangan penutupan destinasi wisata dikhawatirkan menimbulkan klaster penularan Covid-19. Mengingat, berdasarkan pantauannya, pengunjung sangat padat berlibur di wisata.
“Wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata, sangat padat dan ramai. Hal ini memicu timbulnya kerumunan yg akan berpotensi peningkatan kasus covid-19 dari klaster wisata,” terangnya. (son)